Jelang Pergantian Tahun, Operasi Yustisi Menyasar Pengguna Jalan Raya

Wednesday, December 30, 2020, 17:23 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Bangli - Antisipasi penyebaran Covid-19, Kodim 1626/Bangli bersama Polres Bangli, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli melaksanakan operasi yustisi pengawasan dan penerapan disiplin pemakaian masker di depan SMK Negeri 3 Kayubihi, Bangli, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat membiasakan menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dalam operasi yustisi kali ini menyasar penguna jalan raya yang melintas di jalan raya Bangli-Singaraja. Untuk masyarakat yang melanggar akan diberikan penindakan ringan seperti mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan push up. Penindakan ringan ini diberikan untuk menyadarkan warga yang belum sadar akan bahayanya Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang disekitarnya.



Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S,I.P., mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan jajarannya bersama pemerintah daerah setempat merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat dan penerapan hukum protokol kesehatan serta sebagai wujud nyata kepedulian TNI khususnya Kodim 1626/Bangli terhadap wilayah teritorialnya, dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih belum sadar terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker" ungkapnya.

"Jika mendapati warga yang melanggar kita tekankan pada jajaran agar memberikan sanksi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan main pukul atau main hakim sendiri, karena masyarakat adalah mitra kita, keluarga kita, serta TNI adalah milik masyarakat", tegas Dandim Bangli.

(Lilik/Arifin)

TerPopuler