Kapolres Klungkung Pimpin Apel Kesiapan Dalam Rangka Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 Di Wilayah Nusa Penida dan Lembongan

Thursday, December 31, 2020, 21:38 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Bertujuan untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung Khususnya Polsek Nusa Penida dan dalam rangka pengamanan perayaan malam tahun baru 1 Januari 2021, Personil Polsek Nusa Penida Polres Klungkung menggelar apel kesiapan pengamanan. Apel tersebut bertempat di Pelabuhan Banjar Nyuh Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, pada Kamis (31/12/20).

Apel kesiapan pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H., turut hadir para Kabag, Kasatfung, Perwira dan Brigadir yang terseprint pengamanan di wilayah Nusa Penida.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan arahan kepada anggota sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali agar pada pukul 23.00 wita untuk menghentikan semua kegiatan masyarakat, diharapkan dalam pelaksanaan pengamanan dikedepankan upaya persuasif agar tidak melukai hati masyarakat.

Ditambahkan juga agar semua instansi saling bekerjasama dalam pelaksanaan pengamanan malam tahun baru ini guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, masyarakat selalu diingatkan terkait bahaya Covid - 19 yang selalu mengintai.
Kapolres juga perintahkan personil melakukan mapping kerawanan yang mungkin terjadi dalam merayakan malam tahun baru 2021 diseluruh kecamatan Nusa Penida.

Kapolres juga meminta meningkatkan kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan atau keramaian ditempat-tempat yang dianggap rawan, terutama kerumunan anak-anak muda dalam merayakan pergantian malam tahun baru.
“Personel yang melakukan pengamanan agar melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang diperlukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk mengantisipasi masyarakat yang merayakan perayaan malam tahun baru 2021, yang mempergunakan pesta kembang api dan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan agar diberikan himbauan, teguran dan tindakan secara cepat dan tegas. Ini bertujuan untuk mencegah perkembangan klaster baru.

Anggota juga ditegaskan untuk mengantisipasi tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata seperti termasuk hotel, villa, rumah makan yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.

“Dokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan, serta lakukan langkah tindakan tegas terhadap kelompok tertentu yang tidak patuh terhadap Ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Diharapkan para pengendali di lapangan agar tetap berpedoman kepada Maklumat Kapolri nomor 04 tanggal 23 Desember 2020 yakni jangan sampai ada kerumunan, tetap patuhi protokol kesehatan, dan atensi pemberlakuan jam malam sesuai dengan Surat edaran Gubernur Bali.

(Agung DP)

TerPopuler