Kapolri Keluarkan Maklumat, Champion Coffee dan Resto Tetap Gelar Pesta

Friday, December 25, 2020, 15:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Binjai - Malam pergantian tahun yang kerap di nanti - nanti oleh masyarakat dunia termasuk Indonesia, dan memang setiap tahun semua negara merayakannya, baik di isi dengan pesta maupun penyalaan kembang api dan petasan.


Akan tetapi, pada Tahun Baru 2021 saat ini berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya. Pasalnya, dunia maupun Indonesia sendiri saat ini tengah di landa wabah yang sangat mengerikan, yakni Covid-19, yang sudah hampir 1 tahun tak kunjung sirna.


Oleh karena itu, untuk mencegah wabah tersebut semakin meluas, Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Azis memperpanjang mengeluarkan Maklumat baru Nomor : MAK/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2020 yang dikeluarkan pertanggal 23 Desember 2020.


Walaupun sudah ada maklumat yang di keluarkan Kapolri, hal ini tidak menyurutkan beberapa tempat tongkrongan, hiburan malam maupun tempat-tempat keramaian lainnya untuk mengadakan malam pesta pergantian tahun.


Hal ini juga dilakukan Champion Coffee dan Resto, yang berlokasi di Jalan Sungai Musi Kampung Kloneng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Berdasarkan informasi, pengelola lokasi tersebut akan mengelar Dance | Kanemochi Band, Firework Show 15 Minutes (Pesta Bunga Api), yang akan dilaksanakan pada Kamis 31 Desember 2020 di mulai pukul 20.00 Wib malam.

 

Informasi terkait pelaksanaan Dance dan Firework (Pesta Bunga Api) yang akan diselenggarakan oleh Champion Coffee dan Resto itu sesuai dengan brosur yang tersebar di media sosial, baik Facebook, group WhatsApp maupun Instagram.



Brosur tersebut tersebar pada Rabu 23 Desember 2020, dengan mendatangkan artis dari Ibukota Jakarta, seperti Tri Suaka dan  Nabila Maharani.


Hal ini jelas menjadi perbincangan di media sosial terutama para awak media. Jika ini tetap dilaksanakan pihak Champion Coffee dan Resto, kegiatan tersebut jelas terkesan menantang Maklumat Kapolri, yang dikeluarkan pertanggal 23 Desember 2020 beberapa hari yang lalu.


Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, M.Si., saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait kegiatan yang akan diadakan pihak Champion Coffee dan Resto, hanya menjawab singkat.


"Tidak ada Satuan Kewilayahan mengeluarkan ijin keramaian," jawab Kapolda Sumut singkat.


Sedangkan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, S.I.K., saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait acara yang akan diadakan Champion Coffee dan Resto belum menjawab dan memberikan tanggapan apapun.


Diketahui, Champion Coffee dan Resto tersebut masih masuk di wilayah hukum Polres Binjai.


Di sisi lain TN, yakni salah satu Contact person yang tertera di brosur saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait kegiatan tersebut membenarkan dan mengatakan bahwa kegiatan akan di buka pada pukul 18.00 Wib, dan acara akan di mulai pada pukul 20.00 Wib.*


(Red)

TerPopuler