KPU Halsel Laksanakan Pleno Perhitungan Suara Untuk 30 PPK Kecamatan

Monday, December 14, 2020, 08:37 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tanggal 09 Desember 2020 telah selesai, begitu juga tahapan perhitungan suara di tingkat PPK pun telah usai dilaksanakan. 

Pada hari Senin (14/12/2020), perhitungan suara di tingkat Kabupaten pun dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel, yang bertempat di Kantor KPU Halmahera Selatan sekira pukul 08.00 Wit. 

Pleno yang dihadiri oleh seluruh 30 PPK Kecamatan yang ada di Kabupaten Halsel ini juga disaksikan oleh dua saksi Paslon Helmi Umar Muksin - La Ode Arfan dan H. Usman Sidik - Muhammad Ali Bassam Kasuba.

Untuk saksi yang hadir dari Palson 01 yakni Husen Said dan Abdul Rahman Hamza. Sedangkan untuk saksi Paslon dari 02 yaitu Safri Talib dan Hut H Ibrahim. 

Tahapan tersebut masuk pada pembacaan tata tertib perhitungan surat suara, yang dibacakan oleh Ketua KPU Darmin H. Hasim yang selanjutnya pleno diskorsing selama 30 menit.

Dari pantauan awak media, pleno ini di jaga ketat oleh personil gabungan Polres dan Brimob Polda  Maluku Utara.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh pihak KPU Halsel, perhitungan suara akan dimulai dari zona 1, yakni Kecamatan Bacan hingga zona berikutnya.*

( HM ) 

TerPopuler