Proyek Siluman!! Pengerjaan Drainase di Desa Bandar Klippa Diduga Salahi Aturan

Rabu, 16 Desember 2020, 16:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Proyek pengerjaan drainase yang diduga sarat penyimpangan kembali terjadi di Dusun V, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pasalnya, di saat awak media Snipers.news mencoba mencari tau keberadaan papan plang, yang notabenenya menjadi salah satu alat keterbukaan publik tak tampak terpasang di lokasi proyek tersebut. 

Hal ini juga sesuai dengan laporan dari salah satu masyarakat, terkait tidak adanya papan plang proyek.

Guna mencari tau kebenaran atas informasi tersebut, awak media ini langsung menuju lokasi proyek tersebut, Rabu (16/12/2020) siang. 

Setibanya di lokasi, kebenaran itu pun tampak, bahwa baik dinas terkait maupun perusahaan rekanan pengerjaan drainase tidak membuat maupun memasang plang proyek tersebut. 

Pada kesempatan itu, awak media ini mencoba mempertanyakan hal itu kepada pihak rekanan berinisial K, yang kebetulan berada di lokasi pengerjaan bersama para pekerja lainya. 


Selaku pengawas, K menyarankan terkait papan plang untuk bertanya kepada Kepala Desa (Kades) Bandar Klippa Suripno, untuk dapat penjelasan secara detail terkait hal itu.

"Tanyakan aja bang ke Kades, beliau pasti tahu tentang papan proyek itu," ujar K. 

Kepala Desa Bandar Klippa Suripno, saat di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya papan plang yang dipasang. Dan ia berjanji akan meneruskan ke Kepala Dusun 5 Sumardi.

"Saya tidak mengetahui hal itu, nanti coba saya tanyakan kepada Kepala Dusun V, karena dia yang juga mengawasi pekerjaan itu," kata Kades. 

Hal unik pun ditunjukkan sang pengawas dari pihak rekanan, yang seakan-akan tidak mengetahui prosedur pengerjaan proyek Drainase tersebut. 

Pengawas berinisial K tersebut mencoba menelpon Kepala Dusun, guna mencari tahu terkait plang harus di pasang atau tidak. 

"Kata Kepala Dusun memang tidak ada papan plangnya bang, karena panjangnya hanya 77 meter dan anggaranya pun cuma Rp. 30 juta," ucap K sambil menunjukkan wajah kebingungan. 

Di rasa tidak puas dengan keterangan K, awak media inipun mencoba menghubungi Kepala Dusun V Desa Bandar Klippa Sumardi, untuk mencari tau apa yang sebenarnya disembunyikan oleh pihak rekanan.


Melalui sambungan telpon milik K, Sumardi  selaku Kepala Dusun mengungkapkan ketidaktahuannya terkait papan plang tersebut. Ia hanya sebagai pengawas diwilayahnya, hanya melihat dan bertanya kepada masyarakat terkait pengerjaan drainase tersebut. 

"Saya tidak tahu menahu terkait papan plang. Saya hanya pengawas di wilayah saya. Karena pengerjaan ini ada di wilayah saya, maka saya juga harus ikut mengawasinya," ucap Sumardi. 

Selain papan plang yang sengaja tidak di pasang, dinding beton drainase yang masih dalam proses pengerjaan pun terlihat sudah retak-retak di beberapa titik sepanjang drainase, dan hanya ditempel begitu saja oleh pekerja.

Dugaan penyimpangan semakin tampak terlihat dari hasil tanya jawab, baik melalui pengawas dari rekanan maupun Kepala Dusun V dan Kepala Desa Bandar Klippa, yang terkesan ikut menutupi kesalahan prosedur pengerjaan proyek Drainase tersebut.

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juga dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah.

Di lihat dari peraturan yang tertuang tersebut, agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan, dan untuk kewajiban memasang papan nama proyek memang diharuskan.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila tidak adanya papan proyek di lokasi pengerjaan, maka sudah jelas melanggar hukum, dan pihak penegak hukum wajib mengambil tindakan.*

( R. Anggi/Red ) 

TerPopuler