Ribuan Miras Dimusnahkan oleh Polresta Probolinggo

Monday, December 21, 2020, 18:21 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Kegiatan ini digelar dalam rangka pengerahan pengamanan memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi Lilin Semeru 2020 bakal digelar selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si menuturkan, apel ini digelar sebagai bentuk pengecekan akhir segala persiapan dalam pengamanan Nataru. Selama 15 hari tersebut personil gabungan akan memantau kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Terutama di tempat ibadah dan tempat wisata yang tersebar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota..

"Dalam Operasi Lilin Semeru 2020 ini, kita juga membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan mengedepankan kegiatan yang preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," ucap AKBP Jauhari kepada Kantor Snipers.News, Senin (21/12/2020).
                            

Selain gelar pasukan, turut dilaksanakan pemusnahan 2198 ( dua ribu seratus sembilan puluh delapan ) botol minuman keras berbagai merk dan 124 (seratus dua puluh empat) knalpot brong yang mana selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Ribuan miras ini yang berhasil kami sita dan dimusnahkan adalah salah satu upaya Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas kondusif. Sedangkan pemusnahan knalpot brong ini hasil operasi dalam satu pekan. Ini untuk memberikan efek jera terhadap pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong.," tandasnya.

Arif, salah satu pemilik knalpot brong yang diundang dan memotong knalpotnya merasa sedih karena harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli knalpot tersebut.

“Sedih sih sedih pak, tapi mau gimana lagi. Kalau sudah melanggar aturan, ya sudah saya ikhlas lahir batin," pungkasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler