Satpol PP Padang Sidempuan Gelar Razia PKL

Tuesday, December 29, 2020, 17:32 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sidimpuan bersama Dinas Perhubungan terus menerus melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk berjualan, Selasa (29/12/2020).


Penertiban terus dilakukan karena trotoar dan badan jalan tidak diperuntukkan untuk berjualan PKL, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 41 Tahun 2003, tentang  Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan, serta Perda No. 08 Tahun 2005, tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).


"Kami memang tidak segan-segan untuk menertibkan PKL yang tetap nekad melakukan jualan di trotoar dan badan jalan. Sebab, selain mengganggu lalu lintas juga menyalahi aturan yang ada," kata Kasatpol PP Kota Padang Sidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe.


Satpol PP bersama tim tidak melakukan penggusuran terhadap PKL, tetapi melakukan penataan.



Apalagi, pemerintah juga tidak akan menghalangi orang-orang yang mencari nafkah dengan berjualan.


Namun yang menjadi perhatian ialah, tempat berjualannya yang tidak menyalahi aturan bagi para PKL yang menyalahi aturan akan kita berikan himbauan dan juga teguran.


Secara rutin Satpol PP bersama Tim memang selalu melakukan patroli terhadap PKL.


"Hari ini kita melakukan penertiban kepada PKL yang menggunakan badan jalan maupun trotoar," tegasnya.


Dalam penertiban PKL ini tidak bisa langsung dioperasi, namun ditempuh langkah-langkah dengan cara memberi peringatan, supaya tidak berjualan di trotoar ataupun badan jalan.


Upaya lain yang dilakukan Satpol PP bersama tim dalam menertibkan PKL ini juga melakukan sosialisasi terhadap PKL, seperti yang telah dilakukan di setiap ruas-ruas jalan protokol di wilayah Kota Padang Sidimpuan.*


(Iwan)

TerPopuler