Timah Panas Petugas Polsek Belawan Lumpuhkan Pelaku Perampokan

Saturday, December 12, 2020, 00:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Belawan - Pelaku perampokan yang kerap beraksi melakukan kejahatannya di Belawan berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh anggota Polsek Belawan karena melawan saat akan ditangkap, Jumat (11/12/2020).


Saat ini, tersangka Muliyono Siregar (29), warga Jalan Pulau Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan kembali ditahan di Polsek Belawan atas perbuatannya, karena melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti berupa satu pisau dan parang panjang.


Sedangkan dua orang korbannya, yakni Syahrial (72) warga Jalan Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang dan Lofi Indra Wijaya (28), warga Jalan Selar Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.


Saat itu korban dirampok tersangka diseputaran Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sekitar bulan Juni dan November 2020.


Akibat perampokan itu, dua korban tersebut mengalami kerugian berupa uang Rp. 2 juta dan dua unit HP serta barang berharga lainnya.


Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho mengatakan, tersangka ini merupakan residivis yang dua kali masuk penjara pada tahun 2015 dan  tahun 2017 dengan kasus yang sama.



"Tersangka ini terbilang licin dan susah ditangkap, sehingga butuh waktu lama untuk menangkapnya," kata DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza dan Panit Ipda Herman S.


Lalu, tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan tepat di salah satu bagian tubuhnya karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.


"Karena mencoba melawan, anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur di salah satu bagian tubuhnya," ujar Kapolsek.*


(Hendra)

TerPopuler