Cabuli Gadis di Bawah Umur, Timsus Polres Banggai Bekuk Pemuda Asal Batui

Tuesday, January 12, 2021, 13:16 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Seorang pemuda berinisial IS (20) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, ditangkap Polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur, Senin (11/1/2021) malam.


Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas Laporan Polisi - LP/17/ I /2021/ Sulteng /Res Banggai, tanggal 11 Januari 2021 di SPKT Polres Banggai.


Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, ketika menerima Laporan Polisi tersebut, Timsus langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.


"Tersangka berhasil dibekuk di salah satu kos-kosan Jalan Garuda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk," kata AKP Pino.


Perwira tiga balak ini mengungkapkan, kasus ini terjadi sekitar bulan Agustus 2020 lalu, yang dilakukan tersangka disalah satu kos-kosan di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.


"Penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 19.30 Wita, dan tanpa adanya perlawanan," ungkap AKP Pino.


Akibat perbuatannya, kini tersangka telah ditahan di Mapolres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Dari keterangan tersangka, bahwa dirinya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban," tutur AKP Pino.*


(Yudi)


Sumber : Humas Polres Banggai

TerPopuler