Dukung Pemerintah, Polsek Gianyar Sosialisasi SKB Pelarangan FPI

Friday, January 1, 2021, 17:16 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Gianyar - Pemerintah resmi membubarkan dan menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. 

Pembubaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang ditandatangani enam Menteri dan pimpinan lembaga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Gianyar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Aiptu I Gusti Ngurah Gede bersama Babinsa Sertu I Gusti Ketut Rambat melaksanakan Sosialisasi  Surat Keputusan Bersama (SKB) di Mesjid Agung Al' Ala Gianyar, Jumat (1/1/2021).

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan sebelum kegiatan Sholat Jumat  didampingi oleh Pengurus Mesjid Agung Al' Ala Gianyar.

Sementara itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyatakan bakal menegakkan aturan sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama mengenai pelarangan kegiatan, simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI).

"Kami selaku aparat keamanan akan menegakan SKB sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif," tegas Kompol Yudistira.

Tentunya Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat, Polri juga sebagai penegak hukum. Polri juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat," lanjutnya

Kami meminta masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum bila melihat atribut serta aktivitas Front Pembela Islam (FPI)" pungkasnya.

(Agung DP)

TerPopuler