Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan Operasi Kontijensi Aman Nusa Tahap II Tahun 2021

Sabtu, 09 Januari 2021, 13:01 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Dalam rangka kesiapan Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung Tahap II Tahun 2021 Polres Tabanan, 

Pada hari Sabtu  tanggal 9 Januari 2021 pukul 09.00 Wita, Polres Tabanan menggelar Apel kesiapan dimulainya Operasi Kontijensi Aman Nusa Tahap II Tahun 2021, guna percepatan penanganan Covid-19, untuk menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Pandemi Covid-19, bertempat dilapangan Apel Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., selaku Pimpinan Apel, para pejabat yang hadir dan ikut dalam kegiatan, Dandim 1619/Tabanan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Kasat Pol PP KabupatenTabanan, Kepada BPBD Kabupaten Tabanan, Pejabat Utama Polres Tabanan ( Waka Polres, para Kabag, para Kapolsek, para Kasat dan anggota Polres Tabanan yang terseprin dan terlibat dalam Ops Aman Nusa Tahap II Tahun 2021, 

Para peserta Apel diantaranya Perwakilan Anggota TNI Kodim 1619/Tabanan, Anggota Polres Tabanan yang terseprin dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa Tahap II Tahun 2021, perwakilan Sat Pol PP Tabanan dan perwakilan dari Dishub Kabupaten Tabanan.

Menandai kesiapan dan mulai digelarnya Operasi by Kontijensi Aman Nusa Tahap II Tahun 2021, Kapolres Tabanan menyematkan pita tanda Operasi warna kuning kepada perwakilan anggota yang ditunjuk.

Amanat Kapolres Tabanan Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-nya, kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk dapat hadir di tempat ini pada Apel Gelar Pasukan Operasi kontijensi Aman Nusa Agung Tahap II Tahun 2021.

Apel gelar pasukan ini kita laksanakan bertujuan untuk mengecek kesiapan para Personel dan kelengkapan sarana prasarana, beserta seluruh unsur yang tergabung didalamnya, sebelum diterjunkan langsung pada tugas di lapangan.

Saya berharap segala sesuatu yang sudah dipersiapkansebelumnya dapat diaktualisasikan sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan tetap kondusif dalam pemulihan Pandemi Covid-19.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sampai dengan akhir tahun 2020, trend perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia pada umumnya masih berada pada fase kritis dengan jumlah penambahan kasus yang signifikan, untuk Kabupaten Tabanan terjadi 2290 kasus konfirmasi positif Covid-19, sembuh 2009 kasus, meninggal 67 kasus dan lonjakan kasus positif terjadi pada bulan Desember sebanyak 264 kasus yang di sebabkan kluster Mahasiswa Poltrada di Kecamatan Kerambitan.

Untuk tahun 2021 lonjakan kasus harian paling tinggi pada tanggal  2 Januari 2021 sebanyak 46 kasus dan saat ini kita masih berada pada zona merah. 

Ada beberapa faktor kenapa kasus meningkat :
1. kurangnya kesadaran Masyarakat untuk mematuhi 3 M;
2. pelaku perjalanan Dalam Negeri;
3. masih banyaknya kegiatan masyarakat yang menghadirkan orang banyak tidak memenuhi Protokol Kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut guna mempercepat  penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, maka digelar Operasi Kepolisian Terpusat yang dilaksanakan oleh Mabes Polri, Polda Bali, Polres Tabanan dan Polsek jajaran yang bersifat terbuka dengan jenis Operasi Kontinjensi dengan Sandi Operasi “ Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021” selama 57 ( lima puluh tujuh) hari mulai tanggal 3 Januari sampai dengan 28 Pebruari 2021.

Sebelum menutup amanat ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan :
1.Laksanakan pemetaan harian perkembangan penyebaran Covid-19 per Desa untuk menentukan sasaran kegiatan;

2.Tim Yustisi gabungan TNI-POLRI, Pol PP dan BPBD melaksanakan koordinasi ke Desa-Desa setempat untuk menyampaikan perkembangan kasus, selanjutnya bersama-sama melaksanakan giat Operasi Yustisi dan penyemprotan di wilayah terkonfirmasi;

3.kegiatan selanjutnya pembinaan dan pencegahan kepada masyarakat tentang 3 M dilaksanakan oleh tiga pilar Desa setempat;

4.laksanakan himbauan tentang Protokol Kesehatan ke tempat-tempat umum seperti Pasar, Pertokoan, Perbankan, tempat Wisata dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan;

5.laksanakan pengawalan dan pengamanan secara terbuka dan tertutup pada tempat kedatangan, angkutan, gudang/penyimpanan Vaksin dan distribusi Vaksin serta lokasi atau tempat lainnya yang berkaitan dengan Covid-19;

6.laksanakan patroli di wilayah rawan penyebaran Covid-19;

7.laksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana dalam distribusi Vaksin Covid-19, penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 maupun terhadap pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19.

8.untuk personel yang bertugas di lapangan agar tetap mempedomani Protokol Kesehatan dalam melaksanakan tugas," Tegas Kapolres Tabanan.

(Arifin/Agung DP)

TerPopuler