Kapolres Tana Toraja Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Rambu Solo di Dua Kecamatan

Tuesday, January 12, 2021, 20:42 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tana Toraja - Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. memimpin penghentian kegiatan Rambu Solo yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sangalla, karena di duga melanggar Protokol Kesehatan dengan menimbulkan kerumunan banyak orang, Senin (11/01/2021).


Penghentian kegiatan Rambu Solo ini melibatkan Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP Yosef Dendang, Camat Sangalla Utara Batara Manuk Allo, Satgas Covid Tana Toraja, Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja, serta personil Polres Tana Toraja.


Begitu juga dengan tim penegakan hukum pelanggaran Prokes juga diturunkan, dikoordinir oleh KBO Sat Reskrim Iptu Aksan Suwardhy.


3 pesta Rambu Solo itu dilaksanakan di lokasi yang berbeda, yang seketika dihentikan oleh Kapolres Tana Toraja, diantaranya Rambu Solo yang berlangsung di Tongkonan Bokko Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla Utara.


Selanjutnya Rambu Solo yang berlangsung di lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla Utara, serta Rambu Solo yang berlangsung di Dusun Wala, Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan.


Di Tongkonan Bokko, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. menegaskan, bahwa tindakan penghentian kegiatan Rambu Solo ini dilakukan demi untuk memutus penyebaran Covid -19, yang mengacu pada Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Yang Tertinggi.



"Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi. Saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat, mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid," kata AKBP Sarly Sollu.


Lebih lanjut, Sarly Sollu mengatakan, bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan.


"Ketegasan kami bersama Satgas Covid untuk penghentian Rambu Solo harus dilakukan, ini adalah jalan yang terbaik, dan atas nama undang-undang. Kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat di atas segala - galanya," tegas Kapolres.


Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir dan bersama-sama memutus penyebaran Covid, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.


Himbauan tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang, kembali di sampaikan olehnya.


"Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran Covid, tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar Covid. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar Covid," jelas AKBP Sarly Sollu.


Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah," kata Kabid Humas.


Kabid Humas juga mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir.*


(Harun)


Sumber : Humas Polda Sulsel

TerPopuler