Kos-Kosan Kampung Kunyit Diduga Sebagai Markas Penyalahgunaan Narkoba

Tuesday, January 5, 2021, 19:33 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Rumah Kos-kosan Kampung Kunyit di Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan.


Sesampainya di TKP, Tim Opsnal Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang berinisial S alias G (33) warga Dsn II Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan SY (45) juga warga dengan alamat yang sama.


Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 1 alat isap sabu (Bong), dan 1 paket sabu berukuran kecil, dan Kaca Pirek yang masih berisi sabu.



Kemudian, kedua pelaku dan barang bukti diamankan Ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.


Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.


"Narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas. Selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindaklanjuti," ucapnya.*


(R. Anggi)

TerPopuler