Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Tangkap

Wednesday, January 13, 2021, 16:57 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS.NEWS | Rohil - Polsek Bagan Sinembah Amankan tersangka pelaku penggelapan Sepeda Motor, Senin (11/01/2021).


Menurut keterangan pelaku, pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 sekira pukul 16:00 Wib, di Jalan Lancang Kuning Kep. Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Sewaktu pelapor sedang berada di warung milik Siahaan.


Pada saat itu, tiba-tiba terlapor menghampirinya dan meminjam Sepeda Motornya jenis Supra X 125 merk Honda warna biru hitam, No Plat 4889 WS, No Rangka : MH1JBP115FK344400, No Mesin : JBP1E1342166, tahun pembuatan : 2015 atas nama Eni Tutiani.


waktu itu Pelapor tidak memberikan Sepeda Motor yang di pinjam terlapor, dan pelapor hanya diam saja sembari terus bermain Billiard.


Saat sedang bermain Biliard, pelapor sempat mengeluarkan rokok dari saku celananya dan kunci kontak Sepeda Motor pelapor ikut terambil sehingga kunci Sepeda Motornya terjatuh dan dipungut pelapor kemudian diletakkannya di atas meja lalu kembali lagi bermain Bilard.


Ketika asyik bermain Biliard, pelapor melihat tiba-tiba terlapor sudah membawa Sepeda Motornya pergi dari warung tersebut, dan pelapor hanya bisa melihat saja tanpa bisa berbuat apa-apa.


Kemudian pelapor menunggu sepeda motornya kembali di warung itu, namun terlapor tidak juga kembali. Pelapor kemudian mencari terlapor kerumahnya dan ketempat-tempat biasa terlapor mangkal, tetapi tidak berhasil di temukan. Setelah dicari kemana-mana hingga esoknya, akan tetapi terlapor tidak ketemu juga.


Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 21.485.000, dan kemudian pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna pengusutan lebih lanjut.


Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 15:00 Wib, ketika pelapor sedang berada di pajak lama sedang berbelanja, pada saat itu pelapor melihat terlapor sedang membeli air minum.


Melihat terlapor, kemudian pelapor memberitahukan keberadaan terlapor kepada pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah. Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi keberadaan terlapor dan mengamankan terlapor.


Selanjutnya, pelaku (terlapor) dibawa ke Polsek Bagan Sinembah dan kemudian diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. saat di konfirmasi menjelaskan terkait kasus tersebut.


"Hasil interogasi awal terhadap terlapor, dia mengakui bahwa benar terlapor ada membawa sepeda motor milik pelapor, dan tanpa seizin pelapor menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Rantau Prapat," pungkasnya.*


(Saleh)


Sumber : Humas

TerPopuler