Polres Rokan Hilir Amankan Perjudian Togel Online di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 09 Januari 2021, 19:09 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Tim Opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir tangkap pelaku perjudian togel online Jumat (08/01/2021) di wilayah Hukum Polres Rokan Hilir.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H., saat di konfirmasi pada Sabtu (9/1/2021) membenarkan penangkapan tersebut.


Sebelumnya, pada Jumat 8 Januari 2021, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya tindak pidana perjudian di wilayah Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, yang selama ini meresahkan warga.


Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang informasi dari masyarakat tersebut, dan Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perjudian togel online berinisial H (36), warga Jalan Imam Tau RT. 08 / RW. 02 Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil.


"Kemudian Tim Opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti 1 unit Handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 532.000,- di bawa ke Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi, S.H.*


( Saleh )


Sumber : Humas

TerPopuler