Polres Tapsel Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Wednesday, January 27, 2021, 12:58 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama unsur gabungan menggelar Operasi Yustisi rutin, Rabu (27/01/2021) pagi. 

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Padal Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. 

Sebelum dilaksanakannya operasi, personil gabungan mengawalinya dengan apel konsolidasi di Halaman Mapolres Tapsel, dengan di pimpin Iptu Nanang Arief. 

Pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sipirok, tepatnya di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, yang langsung dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda Taufik Manullang.

Kegiatan ini juga diikuti Kanit Intel Satpol PP Kabupaten Tapsel Muhammad Ridoan Dalimunthe.


Sedangkan personil yang diturunkan dalam Operasi Yustisi ini diantaranya, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Satpol PP Kabupaten Tapsel sebanyak 3 orang, serta Personil Dishub Kabupaten Tapsel sebanyak 2 orang.

Dalam giat tersebut, sebelum pemberangkatan, Iptu Nanang Arief mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan saat ini, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ke masyarakat, sesuai dengan Perbub Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

"Operasi ini sebagai implementasi dari Perbub No. 49 tahun 2020, yang mana masyarakat harus disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Selain itu Bapak Kapolres juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing - masing," ucap Iptu Nanang.

Selain di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sipirok ada 6 titik lainnya yang menjadi target sasaran operasi, yakni Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Kelurahan Pasar Pargarutan, yang kesemuanya berada di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis," ungkapnya. 

Dalam Operasi Yustisi ini, petugas juga turut memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 4M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid - 19.*

(Iwan) 

TerPopuler