Polres Tapsel Rutinkan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

Thursday, January 28, 2021, 16:07 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar agenda rutin Operasi Yustisi untuk Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Tapsel yang sampai sakit ini masih terus digalakkan. 

Giat tersebut dihadiri oleh Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu A. Simanullang, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan, kemudian KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Suhardi, Personil Polres Tapsel, dengan didampingi personil Satpol PP Kabupaten Tapsel dan Personil Dishub Kabupaten Tapsel. 

Kali ini, kegiatan Operasi Yustisi berlokasi di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sipirok, tepatnya di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 


Adapun hasil yang di capai dari Operasi Yustisi ini diantaranya berupa teguran lisan sebanyak 90 orang pelanggar, teguran tertulis kepada 65 orang pelanggar, Stasioner 6 giat serta melakukan himbauan kepada lapisan masyarakat maupun pengendara yang melintas.

Kepada awak media, Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu A. Simanullang, S.H. menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi ini di gelar dalam rangka mendisiplinkan serta guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19. 

"Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, supaya mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid - 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," ujar Iptu A. Simanullang di sela-sela kegiatan, Kamis (28/01/2020). 

Selama kegiatan Operasi Yustisi, personil yang bertugas dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tetap memperhatikan dan mematuhi semua aturan yanng ditetapkan oleh pemerintah.*

(Iwan) 

Sumber : Humas Polres Tapsel

TerPopuler