Press Release!!..Kapolda Sumut Paparkan Tangkapan Sabu 26 Kg Oleh Polrestabes Medan

Thursday, January 14, 2021, 22:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Kapolda Sumut pimpin press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,9 kg jaringan Medan - Aceh - Pulau Jawa oleh Polrestabes Medan, Kamis (14/01/2021).


Dalam pemaparannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., juga di dampingi Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, bertempat di depan ruang jenazah RS Bhayangkara TK ll Jalan KH. Wahid Hasyim Medan.


Kapolda menyampaikan dihadapan awak media, bahwa pengungkapan 26,9 kg sabu ini di peroleh dari 2 TKP, tepatnya di Hotel Garuda Jalan SM Raja Medan dan Hotel di wilayah Medan Baru dengan 4 tersangka, dimana salah satunya yang bertindak sebagai kurir diberikan tindakan tegas akibat melawan petugas saat akan di amankan.



Dipaparkannya, seluruh barang bukti yang diamankan diantaranya 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram dan 25 kg sabu yang di kemas dengan bungkus Teh Hijau China.


Dalam konferensi pers ini, Kapolda Sumut menyampaikan, bahwa peran media sangatlah penting untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahayanya narkotika.


"Tetap berikan kami informasi terkait peredaran narkotika di Sumut. Jangan sampai anak - anak kita, generasi berikutnya rusak akibat barang haram ini," ucap Kapolda Sumut.


Irjen Martuani juga menyampaikan, bahwa modus operandinya masih sama, yaitu menyelundupkan di sepatu dan di bungkus dengan teh China.



"Tujuannya untuk mengelabui petugas, agar bisa lolos dari bandara saat pemeriksaan," jelas Kapolda Sumut.


Kapolda Sumut kembali menjelaskan, salah satu dari 4 tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan saat akan diamankan petugas di perjalanan, yakni dengan berusaha memukul petugas dengan borgol dan merampas senjata api. 


"Saya tegaskan, siapapun yang melawan petugas dan membahayakan nyawa petugas saat akan di ringkus, harus dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolda Sumut.


Adapun para tersangka yang di tangkap dalam keadaan hidup yakni, ESR (23), FS (20), dan RS (20). Sedangkan seorang tersangka berinisial MS (31) terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan, hingga meninggal.*


(R. Anggi)

TerPopuler