Putus Rantai Penyebaran Covid19 di Kecamatan Mendoyo, Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Prokes Gencar Dilakukan

Saturday, January 16, 2021, 18:46 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Pada hari Sabtu, tanggal 16 Januari 2021, pukul 09.00 Wita, bertempat di wilayah Desa Penyaringan dan Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Penertiban, Edukasi dan himbauan Pendisiplinan masyarakat sesuai dengan Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup. No 36 Tahun 2020 guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19.

Yustisi gabungan diikuti oleh Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa, S.H, M.H, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, SSTP, Danramil 1617-02/Mendoyo Kapten Inf. Agus Muhid,  Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo I Made Sumerta, Kanit Binmas Polsek Mendoyo Iptu. I Wayan Sudiana, S.H, Kanit Lantas Polsek Mendoyo Iptu I.B Putu Wiparwata, S.H, Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Wiastana, Anggota Koramil 1617-02/Mendoyo, Anggota Polsek Mendoyo, Anggota BPBD Kabupaten Jembrana, Anggota Kesehatan Puskesmas I Mendoyo,  Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana dan Kecamatan Mendoyo, Perbekel Desa Penyaringan I Made Dresta, Bendesa Adat Penyaringan I Made Wiana dan Pecalang Desa Adat Penyaringan, dengan jumlah keseluruhan yang hadir sebanyak 30 orang.


Pada pukul 09.00 Wita, kegiatan di awali dengan pelaksanaan apel pengecekan personil dan persiapan operasi, bertempat di gedung Serba Guna Desa Penyaringan yang dipimpin oleh Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa, S.H, M.H dimana dalam kesempatan tersebut telah disampaikan arahan yang intinya bahwa Di wilayan Kecamatan Mendoyo telah terjadi peningkatan kasus warga yang terpapar Covid-19. Sekarang ini ada beberapa warga masyarakat yang terpapar Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri di rumah, karena keterbatasan atau tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah sudah penuh. Penyelenggaraan kegiatan adat / agama di tengah masyarakat, sangat berpotensi menimbulkan kerumunan orang dan terjadinya penularan / penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Berkenaan dengan situasi dan kondisi tersebut diatas, sangat dibutuhkan keseriusan kita selaku pihak yang berada di garda terdepan untuk dapat mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan prokes guna dapat mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih di tengah masyarakat. Melalui kegiatan operasi yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada pukul 09.25 Wita s.d 11.30 Wita, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Desa Penyaringan, Memberikan himbauan Prokes cegah Covid-19 di rumah milik warga I Nyoman Widnya di Banjar Tibu Tanggang, Desa Penyaringan yang akan menyelenggarakan persiapan upacara manusa yadnya pernikahan. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya pelanggaran Prokes. Dan Melaksanakan operasi / razia masker di jalan umum Desa Penyaringan ( depan Kantor Desa Penyaringan ), dengan hasil telah ditemukan 4 (empat) orang masyarakat yang melanggar Prokes. Terhadap warga yang melanggar Prokes ( tidak memakai masker dan salah dalam penggunaan masker ) telah dilakukan sanksi berupa pendataan identitas. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman.

Pada pukul 12.15 Wita s.d 12.50 Wita, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Desa Yehembang, dengan operasi / razia masker di jalan umum depan Kantor Desa Yehembang, dengan hasil telah ditemukan 4 (empat) orang warga masyarakat yang tidak menggunakan / memakai masker.

(Agung DP)

TerPopuler