Saat Sedang Konsumsi Alkohol, Seorang Pemuda Batui Ditangkap Polisi

Thursday, January 14, 2021, 21:09 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Mabuk akibat meneguk miras tentu saja suatu hal yang dilarang oleh agama. Selain itu juga berdampak negatif bagi kesehatan tubuh, terlebih terhadap Kamtibmas.


Banyak orang yang terpengaruh alkohol kerap membuat tindakan kriminalitas dan tentu saja membuat warga resah.


Seperti yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kelurahan Batui, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai berinisial AD (25) Rabu (13/1/2021) sore.


Pemuda ini dilaporkan warga setempat kepada aparat kepolisian lantaran membuat onar di rumahnya sendiri.


Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, S.H.   mengungkapkan, pria ini dilaporkan warga karena telah membuat keributan dengan menendang tempat sampah di rumahnya sendiri.


"Setelah di cek ternyata pemuda ini mabuk akibat mengonsumsi miras," ungkap Iptu Yoga.


Saat diinterogasi, kata Iptu Yoga, pemuda ini mengaku telah mengonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak tiga botol ukuran 600 ml di belakang ruko yang berada di depan rumahnya.


"Usai meneguk miras, pemuda ini kembali ke rumah karena dipanggil orang tuanya," kata Iptu Yoga.


Iptu Yoga menjelaskan, lantaran kesal akibat selalu dipanggil berkali-kali oleh orang tuanya, pelaku kemudian menendang tong sampah yang berada di depan rumahnya sebagai wujud kekesalan.


"Pelaku kesal dan merasa diperlakukan seperti perempuan oleh orang tuanya," beber Iptu Yoga.


Pemuda ini kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Batui guna diberikan pembinaan dan pesan-pesan Kamtibmas.


"Usai sadar dari pengaruh miras. Pelaku diperintahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan orang tuanya," tutur Iptu Yoga.*


(Yudi)


Sumber : Humas Polres Banggai

TerPopuler