Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Jurtul Togel di Salah Satu Warkop

Monday, January 25, 2021, 22:32 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus seorang juru tulis (Jurtul) judi jenis togel di Warung Kopi (Warkop) Pak Otong yang terletak di Huta II Nagori Sunggaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/1/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (25/1/2021) malam sekira pukul 21.10 Wib, Pelaku berinisial Su (55) merupakan warga Perumnas Manahol, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


Lukman menjelaskan, penangkapan pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jahtanras meringkus Pelaku sedang di Warkop Pak Otong.



Kemudian, dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hp Merek Samsung Warna Putih berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel, 1 buah buku tulis berisikan angka-angka tebakan judi togel, 1 Buah Buku Tafsir Mimpi, 1 Buah Bolpoin Merk Paster dan uang pecahan sebesar Rp. 260.000.


Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel dan menyetorkan kepada Sub Agen berinisial LS yang tinggal di Daerah Sugaran Bayu.


Hanya saja jelas AKP Lukman, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Unit Jahtanras tidak berhasil menemukan LS, karena diduga sudah mengetahui akan kedatangan petugas. 


"Hingga saat ini, Pelaku Su dan barang bukti sudah diamankan serta di tahan penyidik Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.*


(PN)


Sumber : Humas Polres Simalungun

TerPopuler