Selama Pandemi, ada 2.326 Pasangan Cerai di Probolinggo

Tuesday, January 5, 2021, 17:23 WIB
Oleh TAUFIQ PERS


SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Kraksaan selama pandemi Covid -19 dominan dipicu akibat faktor ekonomi, pasalnya ada 2.326 perkara cerai yang sudah disahkan selama tahun 2020.

Syafiudin (Panitera Muda) mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 merebak, kasus perceraian yang ditangani oleh pihaknya sudah cukup banyak, namun angkanya masih belum mencapai seribu perkara.

“Di tahun 2020 sebelum pandemi, sudah ada 648 perkara cerai yang diputus. Jadi memang sudah banyak sejak awal tahun,” kata Syafiudin seperti dikutip media Snipers.News, Selasa (5/01/2021).

Semenjak pandemi Covid -19, dari April hingga Desember, Syaifudin mengaku perkara cerai yang diputus itu ada 1.678. Jadi total selama setahun sudah ada 2.326 yang sudah diputuskan.

"Dalam 4 bulan terakahir, penyebab perceraian faktornya masalah ekonomi mengalami peningkatan signifikan," terangnya.

Ia pun berharap, dengan kondisi pandemi ini, pasangan suami istri (pasutri) dapat lebih meningkatkan rasa saling pengertian, sehingga potensi untuk melakukan perceraian bisa ditekan.*

(Taufiq)

TerPopuler