Simpan Sabu di Cessing HP, 2 Orang Supir Angkot Digelandang ke Mapolres Simalungun

Friday, January 22, 2021, 11:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kembali menerima pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba melalui Aplikasi Horas Paten. 

Kali ini, yang jadi sasaran Tim Opsnal yakni Gang Kantae, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Tim yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung bergerak menuju target, Kamis (21/1/2021). 

Alhasil, di gang tersebut ditemukan 2 pria yang belakangan diketahui berinisial DS (20) dan D (18), yang keduanya berprofesi sebagai supir angkot. 


Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya langsung melakukan penggeledahan. Di dalam jaket tersangka DS, petugas menemukan satu unit handphone. 

"Di dalam cessing handphone itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring. 

Kedua tersangka mengaku jika barang haram itu dibeli dari seseorang yang berada di daerah Bajigur, Kota Pematang Siantar. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"1 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 unit HP Merk Samsung, 1 korek mancis, 3 (tiga) batang pipet plastik, 1 jaket warna biru. Semua turut kita amankan," ucap Lukman.*

(PN) 

Sumber : Humas Polres Simalungun 

TerPopuler