Sopir Bus Meninggal Setelah Menabrak Batas Jalan dan Baliho

Tuesday, January 26, 2021, 07:08 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan -  Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas diduga out of kontrol/jatuh sendiri kendaraan Minibus Putri Kembar  No.Pol. DK-9074-GI yang di kemudikan l Made Sudarma 61 Tahun di jalan umum jurusan Denpasar menuju Gilimanuk pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 04.50 wita.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K.,M.H,. Kasubag humas Polres Tabanan iptu I Nyoman Subagia, S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

Atas kejadian lakalantas di Banjar Dauh pala Dauh peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, tepatnya di depan pos Adipura ini menelan korban terhadap pengemudi kendaraan Minibus DK-9074-GI atas nama I Made Sudarma, 61 Tahun, Celagi. 25-02-1960. Laki laki, Bali, Indonesia, Hindu, Swasta, alamat Banjar Celagi Desa Denbantas Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan dengan kerugian material 1.000.000 (satu juta rupiah).

Dari korban tidak ditemukan STNK, Membawa SIM BI umum no. 600216200150. Dikeluarkan di tabanan tgl. 01-02-2018.SIM. 

Dari kesaksian beberapa orang yang mengetahui peristiwa lakalantas tersebut, diduga sebelum kejadian  kendaraan  DK-9074-GI datang dari arah utara (terminal Pesiapan) menuju arah Selatan (Gilimanuk).

Setibanya di tempat kejadian saat akan memasuki persimpangan patung Adi pura diduga pengemudi dalam kondisi sakit dan tidak mampu menguasai kendaraan hingga kendaraan berjalan lurus ke selatan menabrak baliho yamg terpasang di sebelah selatan jalan.

"Pengemudi kendaraan minibus DK-9074-GI kurang hati - hati diduga mengemudi dalam keadaan kondisi sakit, dan tidak mampu mengendalikan kendaraanya sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,"ucap kasubag humas Polres Tabanan.

"Korban meninggal dunia di tkp (tempat kejadian perkara) dan saat ini  sudah di kirim ke RSU Tabanan,"Tutup Kasubag Humas Polres Tabanan.

(Arifin/Iskandar)

TerPopuler