Sulitnya Pejabat Dinas PUPR Ditemui Terkait Pengerjaan Proyek Asal Jadi di Deli Serdang

Tuesday, January 12, 2021, 12:28 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Terkait beberapa pengerjaan proyek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Dinas PUPR, awak Snipers.news mencoba mendatangi instansi tersebut guna mendapat penjelasan atas keluhan warga yang merasa tidak puas dengan pengerjaan yang telah dilakukan oleh Dinas terkait maupun pihak rekanan.


Tepatnya pada hari Senin (11/01/2021), awak media ini mencoba mengkonfirmasi kembali untuk yang ke 3 kalinya terkait pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Desa Sena - Desa Tumpatan Nibung, yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.


Awak media inipun mencoba menemui Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Deli Serdang Habibi, namun tidak berhasil ditemui, dengan alasan yang kerap berbeda-beda. Berdasarkan informasi yang di dapat dari staf yang berada di ruangannya, Habibi cuti sampai tanggal 15 Januari 2021.


Sebelumnya, awak media ini juga sudah dua kali berkunjung ke Dinas PUPR Deli Serdang untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut dan beberapa proyek lainnya, namun Habibi tidak bisa ditemui dengan dalih yang bermacam-macam.


Sesuai arahan staf di ruangannya, awak media ini disarankan untuk menemui Nurjanah yang tak lain adalah Kasubag Bagian Umum di Dinas PUPR Deli Serdang jika ingin diberitakan.


Berjarak kurang lebih 50 meter dari ruangan Habibi awak media inipun menuju ruangan Nurjanah, namun dirinya tidak bersedia untuk di temui dengan dalih tidak mengetahui dan kurang begitu mengerti harus berbuat apa.


Melalui stafnya, Nurjanah mengarahkan awak media ini untuk kembali lagi keruangan Habibi dan menemui bagian PPTK Fitri selaku Keseksian pemeliharaan jalan dan jembatan, hingga akhirnya awak media seperti di oper sana sini.


Saat awak media ini bertanya terkait lubang di proyek pemeliharaan yang berbentuk botol minuman, Fitri yang didampingi Fika selaku Staf Administrasi tertawa dan menyatakan itu adalah lubang uji lab kekuatan aspal, dan menyatakan botol tersebut untuk penutup sementara.


"Hahahaha.... Itu lubang uji lab kekuatan aspal bang, dan botol itu hanya untuk penutup sementara," ucap Fitri sambil tertawa.


Sambil tertawa mereka memanggil seorang staf untuk menunjukan video terkait uji lab aspal. Terkait video tersebut, team awak media ini tersenyum sambil menunjukan sebuah foto temuannya.



Seketika suasana hening dan wajah terlihat kebingungan di antara mereka. Fitri mengatakan, terkait lubang itu akan diperbaiki karena ada masa pemeliharaan selama 6 bulan untuk diperbaiki.


"Kalau itu mungkin ada kecerobohan dari pihak rekanan. Nanti coba kita teruskan ini, lagian ada waktu 6 bulan masa pemeliharaan, dan pasti diperbaiki itu," ujarnya sembari menampakkan wajah kebingungan.


Fitri, selaku Keseksian yang pada saat itu terlihat kebingungan mencoba menghubungi Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Habibi melalui sambungan Telpon. Saat melakukan pembicaraan dengan Kabid, Fitri tampak menjauh dari awak media ini. saat telpon di angkat bu fitri menjauh dari awak media.


Sebelumnya Team awak media ini juga sudah mencoba menemui, menelpon dan mengirim pesan singkat WhatsApp (WA) kepada Habibi, namun tidak pernah berhasil ditemui, bahkan tidak pernah mau angkat dan balas pesan WA tersebut.


Saat team mencoba ingin menelpon Kabid, Fitri pun menimpalinya, "gak bisa ditelpon bang, sibuk beliau. Tadi aja waktu saya telpon agak terburu-buru," sanggah Fitri.


Terkait papan plank anggaran Fitri juga mengatakan ketidaktahuannya tentang masalah itu, dan mengarahkan agar bertanya kepada pihak pemborong maupun rekanan.


"Tunggu sebentar ya pak saya coba cari foto atau dokumentasi mengenai hal tersebut," ucapnya sambil berlalu pergi.


10 menit berselang Fitri pun kembali sembari meminta kepada awak media untuk menunggu sejenak, dengan alasan foto dokumentasi sedang di cari oleh staf.


Pada saat bersamaan, alih-alih membawa foto dokumentasi yang di maksud, malah salah seorang staf menemui Fitri dan memberitahu bahwasanya ada 3 oknum dari Tipikor Polresta Deli Serdang yang sedang mencarinya.


Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juga dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah.


Di lihat dari peraturan yang tertuang tersebut, agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan, dan untuk kewajiban memasang papan nama proyek memang diharuskan.


Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Menteri PUPR Basuki harus menegur keras Dinas PUPR Deli Serdang, jika benar tidak adanya papan proyek di lokasi pengerjaan dan memberi teguran ke pihak pengawas lapangan PUPR DS terkait pekerjaan yang lalai.


Sampai berita ini ditayangkan, Kabid Pemeliharaan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Habibi belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.*


(Team DS/Red)

TerPopuler