Terduga Teroris Jaringan JAD diamankan di Makassar

Jumat, 08 Januari 2021, 00:25 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Makassar - Sebanyak 18 orang terduga teroris jaringan JAD diamankan dalam operasi Densus 88 Anti Teror di Makassar.


Selain itu, dalam operasi tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia karena melakukan penyerangan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan senapan angin jenis PCP.


Karena merasa terancam dengan keselamatan seluruh personil, sehingga petugas melakukan penindakan secara tegas dan terukur yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi.


Demikian penjelasan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, saat menjelaskan perkembangan penindakan Densus 88 AT Polri terhadap jaringan kelompok teroris di Perumahan Vila Mutiara Biru Kota Makassar dalam jumpa pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (07/01/2021).


Didampingi Pejabat Densus 88 Mabes Polri, Kabag Penum Div Humas Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kapolda Sulsel  menjelaskan, bahwa penindakan Densus 88 AT Polri terhadap jaringan kelompok teroris di perumahan Vila Mutiara Biru, Kota Makassar yang terjadi Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 06.00 Wita.



Dikatakannya, bahwa benar, Rabu (6/01/2021) pagi, telah dilakukan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri dan di back up Polda Sulsel di Perumahan Vila Mutiara Biru, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.


Kapolda juga mengungkap identitas dua terduga teroris yang meninggal saat penggerebekan di Makassar Rabu kemarin, yaitu R dan A yang merupakan mertua dan menantu terlibat JAD dan mendukung ISIS.


Diketahui, R (46) adalah warga Perumahan Villa Mutiara Biru 11 No. 2 Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sedangkan A (23) juga merupakan warga Perumahan Villa Mutiara Biru 11 No. 2 Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.


Selain itu, dijelaskan juga, bahwa satu orang pelaku lainnya mengalami luka tembak, dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara (dalam pengawasan petugas) atas nama Iw (30) beralamat Villa Mutiara Claster Biru 11 Nomor 24 Makassar.


Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, 18 orang yang diduga teroris diamankan di 5 titik lokasi penangkapan yang berbeda, yakni di Kecamatan Biringkanaya Villa Mutiara Makassar, Sudiang Raya, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan  Desa Taulo Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. 


"Pelaku keseluruhan berjumlah 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki , dan 3 Perempuan. Dan dari 20 orang tersebut, yang meninggal dunia 2 orang, diamankan 18 orang, jadi keseluruhan berjumlah 20 orang. Terkait penindakan ini, petugas  melakukan pengintaian dari tahun 2015 sampai 2021, dimana saat kejadian kemarin pada hari Rabu 6 Januari 2021 oleh Densus 88 Mabes Polri," ungkap Kapolda.



Kapolda menjelaskan, bahwa kelompok teroris Villa Mutiara ini, yang merupakan jaringan JAD dan beserta ratusan jamaah lainnya melakukan baiat kepada Khilafah ataupun ISIS pada tahun 2015 di Pesantren Arridha Pimpinan Ustadz Basir yang meninggal di LP Nusakambangan karena terlibat teror.


Dikatakannya, kelompok ini aktif melaksanakan kajian khusus bersama pendukung Daulah lainnya di Kompleks Villa Mutiara. Pada tahun 2016, Kelompok teroris Villa Mutiara ini berencana berangkat ke Suriah bergabung dengan ISIS, namun digagalkan saat telah berada di Bandara Soetta Jakarta.


Selain itu, lanjut Kapolda, Kelompok Villa Mutiara ini terlibat dalam pengiriman dana dalam aksi para pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral di Jolo, Filipina, dan para pelakunya kelompok Villa Mutiara. 


"Jadi, sejak Oktober tahun 2020, Kelompok teroris Villa Mutiara ini secara rutin telah melakukan latihan menembak dan naik gunung," kata Kapolda.


Selain itu juga, lanjutnya, fasilitator pelarian diidentifikasi atas nama Andi Baso yang merupakan DPO bom Gereja Oukumene Samarinda tahun 2017, dan juga perencanaan bom Gereja Jolo 2019 suami istri di Philipina, dimana Ulfa saudara kandung dari tersangka pelaku R dari Kelompok Villa Mutiara.


Adapun barang bukti yang diamankan  diantaranya rangkaian bom, senpi laras panjang jenis pcp 6 pucuk, senjata tajam parang, badik, pedang, samurai, busur dan buku-buku yang bersifat provokatif radikal dan lain-lain, yang tergelar dalam release.*


(Harun)


Sumber : Humas Polda Sulsel

TerPopuler