3 Pelaku Pembobol Sarang Walet Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kubu

Friday, February 19, 2021, 22:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil berhasil amankan 3 orang pelaku pencurian sarang walet saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (18/02/2021). 


Penangkapan bermula atas laporan Muhammad Amri (45), warga Jalan Jenderal Sudirman RT 011 RW 004. Kep. Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, yang telah menjadi korban pencurian sarang walet miliknya.


Laporan tersebut berawal dari Muhammad Amri (pelapor-red) yang saat itu sedang mengecek gedung tempat sarang walet berada, tepatnya di belakang rumah pelapor.


Sesampainya di gedung sarang burung walet tersebut, pelapor melihat pintu gedung sarang burung walet telah terbuka dan terlihat rusak kunci (gembok) pintu tersebut, dan setelah melihat hal tersebut Pelapor langsung masuk kedalam gedung sarang burung walet. 


Selanjutnya pelapor melihat serpihan-serpihan sarang burung walet telah berserakan di dalam gedung tersebut dan kemudian Pelapor langsung memberitahukan kepada istrinya Erma Suryani alias Ema dan adik Iparnya Imron alias Ucok, bahwa gedung sarang burung walet telah dicuri.


Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar ± Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.


Kemudian pada hari Kamis 18 Februari 2021 pukul 08.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Kubu mendapat Informasi bahwa ada 3 (tiga) orang laki-laki mengendarai sepeda Motor Revo warna Putih Les Merah yang diduga telah melakukan Perkara Pencurian dengan Pemberatan.


Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu Iptu Rudi Sudaryono S, S.I.K., M.M., dan kemudian Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka L. Hendrian bersama Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.


Sekira pukul 09:00 Wib, Team Opsnal melihat 3 (tiga) orang laki-laki tersebut dengan mengendarai sepeda motor Revo warna Putih les merah yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kep. Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.


Lalu Ps. Kanit Reskrim bersama Team Opsnal langsung mencegat dan memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan badan terhadap ke 3 (tiga) Pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Bor tembok, 1 (satu) buah Tas Sandang warna hitam, 1 (satu) buah Kunci Inggris, 1 (satu) buah Pisau, 1 (satu) buah Kunci L , 2 (dua) buah Senter, 3 (tiga) buah Obeng, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A92 warna Hitam, 1 (satu) buah Skrap (dodos walet).


Penggeledahan tidak cukup sampai disitu, Tim Opsnal juga memeriksa jok sepeda motor milik pelaku berinisial AS alias Alam, serta ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik warna putih yang berisikan sarang burung walet. Kemudian Ps. Kanit Reskrim langsung melakukan Interogasi kepada ketiga Pelaku.


Salah satu dari pelaku yang berinisial Su alias Pian mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet milik Muhammad Amri di Jalan Jendral Sudirman Kep. Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.


Berdasarkan pengakuan, pelaku masuk dengan cara merusak Gembok (Kunci) pintu bangunan sarang burung walet, dan mengambil isi sarang burung walet tersebut.


Setelah mendengar pengakuan dari Pelaku tersebut, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.*


( M.Saleh )


Sumber : Humas

TerPopuler