Diduga Edarkan Sabu, Gones Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Thursday, February 25, 2021, 02:20 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - AP alias Gones (32) diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu diseputaran Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wib. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Gomes (pelaku-red) berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, bahwa ada seorang laki-laki dengan nama panggilan Gones diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu disekitar daerah Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, S,H. memerintahkan Kanit Idik Iptu Dwi Iven Siregar, S.H. melakukan penyelidikan.


Tepatnya pada Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wib, Kanit Idik dan Tim Opsnal berhasil meringkus AP alias Gones di belakang rumahnya, yang terletak di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun saat sedang duduk-duduk di kandang ayam.

Saat itu Gones sempat membuang sesuatu ke atas seng rumahnya dan diketahui petugas, yang langsung melakukan pencarian dan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 gram di dalam botol plastik yang dibuangnya, kemudian 1 botol plastik warna putih dan 1 pipet plastik.

Saat diinterogasi, Gones mengakui sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki laki di depan SMAN 5 Jalan Medan, Kota Siantar.

Mendengar pengakuan itu, Kanit Idik memerintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Hingga saat ini, Pelaku AP alias Gones sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H. mengakhiri.*

(PN)

TerPopuler