Edarkan dan Pakai Sabu, Seorang Pria Pengangguran Digelandang Ke Polsek Kubu

Tuesday, February 23, 2021, 16:04 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Diduga menjadi pengedar dan pemakai sabu disebuah rumah kosong, di Jalan Paluh Laut  RT. 003/RW. 005 Dusun Paluh Paluh Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, seorang pria pengangguran berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil, Senin (22/02/2021) sekira pukul 23.30 Wib.


Pria pengangguran ini berinisial AS alias Bebek (23), tinggal di Jalan Paluh Laut  RT.003/RW.005 Dusun Paluh, Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 1, 44 Gram di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.


Setelah diperoleh informasi, bahwa di Jalan Paluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin oleh Briptu Rizizhco A. Murti, S.H. langsung melaporkan Informasi tersebut kepada Ps. Kanit Reskrim Bripka L. Hendrian, dan kemudian Ps. Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono, S, S.I.K., M.M.


Kemudian, Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perkara penyalahgunaan narkotika tersebut.


Lalu Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku berinisial AS alias Bebek disebuah rumah Kosong.


Terus dilakukan penggeledahan badan serta tempat tertutup lainnya terhadap tersangka,
hasilnya ditemukan barang bukti di atas tanah berupa 3 bungkus plastik warna putih yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan di atas tempat tidur ditemukan 1 buah kotak bedak Merk Pixy yang didalamnya terdapat  15 bungkus plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.


Lalu dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di depan pintu belakang ditemukan 1 lembar kertas timah rokok  yang di dalamnya terdapat 2 Bungkus platik bening berlis merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. 


Pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti  berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 hasil dari penjualan narkotika tersebut, 1 Unit Handpone Nokia warna hitam, 1 buah Gunting warna hitam putih.


Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah pisau Carter warna hijau, 1 buah Kotak bedak Merk Pixy warna putih, 2 buah mancis tanpa kepala, 1 lembar timah rokok warna merah, 2 buah sumbu , 1 Buah skop dan 3 buah plastik bening kosong. 


Setelah barang bukti ditemukan Ps. Kanit Reskrim langsung melakukan Interogasi terhadap Pelaku, dan Ianya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh Tim Opsnal  tersebut, adalah barang miliknya yang di beli dari Supir Truk yang bernama Kadir (Dalam Lidik), yang alamatnya tidak pelaku ketahui dan Pelaku juga mengakui telah 4 kali membeli Narkotika darinya.


"Dan Pelaku juga telah 4 bulan menjual Narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Setelah mendengar pengakuan dari Pelaku, selanjutnya Tim Opsnal membawa Pelaku dan barang bukti ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih Lanjut," ungkap AKP Juliandi.


Adapun barang bukti yang diamankan Tim Opsnal, yakni sabu dengan berat kotor 1,44 gram. Dan dari hasil tes urine terhadap pelaku, didapati mengandung Metaphetamine dan Amphetamine positif.*


( Milan )


Sumber : Humas

TerPopuler