Gerak Cepat, Tekab Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Istri

Monday, February 1, 2021, 19:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Tak perlu menunggu waktu lama, dalam hitungan jam Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pembakar istri di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (31/01/2021).


Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, berkat kerja keras yang dilakukan personil Reskrim dalam melakukan penyelidikan, tersangka Junanda (21) akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan. Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu kita boyong ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Jhon.


Dikatakannya, usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban-red), pelaku sempat diamankan warga hingga akhirnya berhasil kabur, setelah ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga.


Dengan gerak cepat, Polisi mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Insiden penganiayaan pembakaran hingga nyaris merenggut nyawa Rina Anggraini (20), wanita yang sudah empat tahun menikah dengan pelaku namun belum dikaruniai anak itu, terjadi dinihari sekira pukul 01.00 Wib.



Informasi yang di himpun dari Bibi korban, sebelumnya pelaku (suami korban-red) sempat membawa wanita lain (selingkuhan-red) kedalam rumah pelaku, sementara korban Rani (istrinya) disuruh tidur tempat orang tuanya.


Pada saat itu korban tidak mau pergi ke tempat orang tuanya hingga berujung pada pertengkaran diantara pasangan suami istri ini.


Menurut Bibi korban, tiba-tiba pelaku pergi keluar beli bensin dan kembali pulang langsung menyiramkan ke tubuh korban dan membakarnya.


Setelah terbakar, korban menjerit dan pelaku pun panik langsung keluar rumah. Warga yang mendengarkan jeritan korban langsung mendatangi dan menangkap pelaku, namun pelaku beralibi kalau istrinya di bakar orang.


Demi menyelamatkan nyawa korban, warga melepaskan pelaku dan memberikan pertolongan kepada korban yang sudah menjerit kepanasan. Setelah api padam warga langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat.


Atas kejadian tersebut, esok harinya orang tua korban, Supriyati (41) sekitar pukul 08.53 Wib langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan, terlihat dari surat laporannya No. LP/198/1/2021/SPKT/PERCUT SEI TUAN.*


(R. Anggi)

TerPopuler