Giat Operasi Yustisi Dandim Karangasem Pertegas Penerapan Prokes

Friday, February 5, 2021, 12:31 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura – Komandan Kodim (Dandim) 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa terus lakukan pemantauan dan sekaligus mempergencar kegiatan Operasi Yustisi di berbagai tempat, dalam rangka penegakan dan penerapan pergub no.46 th.2020 dan perbup no.42 th.2020 tentang Implementasi penindakan pelaksanaan protokol kesehatan covid 19 di Wil Kab.Karangasem pada Jumat, (05/02/21) 

Kegiatan Operasi yustisi yang diawali dengan kegiatan apel tersebut dipimpin langsung Dandim 1623/Karangasem dan kali ini di dampingi oleh Kasdim 1623/Karangasem Mayor Inf Puji Wuliyono,S.Pd, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, Drs. I Wayan Sutapa  M.,Si, Kasat Sabara Polres Karangasem, I Made Sutirta, SH, dan Dinas Kesehatan, Agus Adi Tanaya, dengan melibatkan 44 orang tim yustisi gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1623/Karangasem : 14 orang, Polres Karangasem : 10 orang, Satpol PP Kabupaten Karangasem : 17 orang, dan dari Dinas Kesehatan : 3 orang. 

Adapun lokasi dari operasi yustisi kali ini yaitu di Pasar Amlapura Timur, Kecamatan Karangasem dengan sasaran Pembeli dan pedagang di Pertokoan Jalan Gajah Mada,  Pembeli dan pedagang di dalam pasar, serta Masyarakat yang melintas di Jalan Gajah Mada Pasar Amlapura Timur, dengan memberikan himbauan secara santun terlebih dahulu tentang Pergub. Bali No. 46 tahun 2020, dan  Peraturan Bupati Karangasem No. 42 tahun 2020 tentang pelaksanaaan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan diwilayah Kabupaten Karangasem, dan menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar Selalu memakai masker apabila sedang beraktivitas diluar rumah,  Sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun di tempat air yang mengalir, serta Selalu menjaga jarak maksimal 1 meter antar perorangan. 


Dandim 1623/Karangasem yang turut memantau langsung jalanya Operasi Yustisi tersebut melihat ada 14 orang warga yang melanggar protokol kesehatan covid 19 dan langsung di berikan sangsi penundaan administrasi, pembinaan,  dan Test Rapid Antigen, dan pada saat itu pula Dandim juga membagikan masker kepada Warga yang tidak menggunakan masker. 

Pada Awal kegiatan Dandim 1623/Karangasem menyampaikan "ucapan terimakasih kepada peserta pendisiplinan, hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat Kabupaten Karangasem, tugas kita ini sudah cukup lama hampir 1 tahun, penekanan Pemerintah pusat bahwa peningkatan Covid - 19 tetap ada, meskipun Kabupaten Karangasem kategori orange namun peningkatan tetap ada, diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi secara rutin kesadaran masyarakat meningkat terutama penggunaan masker saat beraktifitas di dalam rumah maupun di luar rumah, apabila kesadaran masyarakat sudah bagus maka kesehatan masyarakat pasti akan baik dan terhindar dari Covid - 19, disamping itu jangan lupa tekankan serta ingatkan masyarakat rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak (3M), hal yang tidak kalah penting kesehatan kita sebagai petugas juga penting dan selalu di jaga dengan 3 M" tegasnya. 

"Bersama Pemerintah Kabupaten dan segenap aparat lainya Kami akan terus mempergencar kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mencegah penyebaran covid 19 di Wil Kab.Karangasem, jadi warga boleh-boleh saja melaksanakan aktifitas baik bekerja, maupun berdagang atau kegiatan lainya namun ingat protokol kesehatan harus dilaksanakan" imbuhnya. 

Di tempat yang berbeda Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, Drs. I Wayan Sutapa  M.,Si, mengatakan  "kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Perda Peraturan Bupati Karangasem No. 42 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem, yang domain Pemda namun kita dibantu secara aktif oleh TNI Polri, dan kegiatan ini adalah Nonyustisial dengan sangsi trantib, kita petugas Satpol PP tinggal melaksanakan saja yang di back up oleh TNI Polri" jelasnya.

(Iskandar/Agung DP)
Sumber : Kodim Karangasem.

TerPopuler