Ida Ketut Putra, SP. : PPKM Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan Digelar Setiap Hari Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Friday, February 26, 2021, 19:56 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWSKarangasem - Dalam rangka mendukung Peraturan Mendagri Pergub Bali dan Perbup Karangasem terkait diterapkanya PPKM skala mikro berbasis Desa/Kelurahan demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya masyarakat Kelurahan Subagan Kec/Kab. Karangasem. Melalui Satgas Tangguh bersinergi dengan Stakeholder termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pecalang Desa Adat Subagan serta Desa Adat Jasri melaksanakan giat bersama dalam operasi yustisi dan himbauan kepada warga untuk mentaati Prokes Covid -19.

Menurut Lurah Subagan lda Ketut Putra, SP menjelaskan, bahwa semenjak Pandemi Covid -19 sampai new normal kehidupan tatanan baru dan saat ini diberlakukannya PPKM skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kita aktif melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kelurahan Subagan. "Kita juga adakan giat rutin penyemprotan desinfektan khususnya ke rumah warga yang terpapar dan tempat-tempat umum, seperti pasar dan tempat perbelanjaan lainnya" Jelas nya.

Selanjutnya kita juga membagikan masker ke tempat-tempat umum sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu melaksanakan 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman dan Menghindari kerumunan. Terkait PPKM skala mikro berbasis Desa/Kelurahan yang diberlakukan di Kelurahan Subagan bagi pedagang tidak dibatasi jam buka usahanya hanya saja mulai pukul 21.00 WITA pedagang tidak diperkenankan melayani membeli makanan untuk makan di tempat dan pembeli hanya diperbolehkan pesan-bungkus lalu dibawa pulang.

Kelurahan yang penduduknya Heterogen berjumlah 16.445 Jiwa dari 5196 KK menurut lda Ketut Putra, SP sejak tanggal 22 Pebruari 2021 oleh Pemerintah Daerah Kab. Karangasem ditetapkan statusnya dalam ZONA MERAH bercermin data tanggal 15 Pebruari 2021 s/d 21 Pebruari 2021 tercatat 23 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang menjalani isolasi mandiri di rumahya dan dua meninggal dunia atas nama I Gusti Putu Ayu Angga 68 Tahun asal Lingkungan Genteng dan Kojariah 53 Tahun asal Lingkungan Karangsokong yang memiliki riwayat penyakit bawaan.


Bagi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri Lurah Subagan berupaya dengan Desa Adat Subagan dan Desa Adat Jasri serta  Dinas Sosial Kab. Karangasem memberikan bantuan berupa paket sembako "ungkap Lurah Subagan.

"Menurutnya sebagian besar warga yang terpapar Covid tidak berKTP di wilayah Kelurahan Subagan, akan tetapi KTP asal daerah lain" Lanjutnya.

Terkait perihal tersebut dibenarkan oleh Babinsa Kelurahan Subagan Serma Kadek Suarmaja dan Bhabinkamtibmas Aipda I Komang Suama sehingga kegiatan PPKM skala mikro berbasis Desa/Kelurahan terus dijaga 24 jam full yang melibatkan TNI dan Polri serta Pecalang Desa Adat.
"Bapak Lurah juga ikut turun langsung dalam memberikan himbauan Prokes Covid -19 .

Selaku Lurah, berharap masyarakat tumbuh kesadaran dan selalu melaksanakan Prokes dimanapun berada, sehingga didapat hasil yang maksimal dan masyarakat segera bebas dari Covid -19.

(Iskandar)

TerPopuler