Kapolres Tabanan Dan Pamenwas Serahkan APD

Monday, February 15, 2021, 06:25 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWSTabanan - Langkah langkah Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19, telah banyak dilakukan, seperti dalam pembentukan posko terpadu Desa Tangguh Dewata salah satu Posko Tangguh Dewata telah didirikan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan yang bekerjasama dengan unsur terkait TNI Kodim 1619/Tabanan Pemda Kabupaten Tabanan dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19.

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ 
Tentang Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM  Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 dan
Surat Edaran Bupati Tabanan No. 517/ 01/BPBD. 

Maka pada hari Minggu tanggal 14 Pebruari 2021 Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K., M.H. , bersama dengan Pamenwas Polda Bali Kabag Wasidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., memberikan APD kepada petugas Posko Tangguh Dewata Desa Banjar Anyar berupa 20 kotak masker, 1 Kotak sarung tangan, 1 stel baju, 5 Kotak rapid test antigen dan 10 Kotak Rapid test antibody.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan bersama dengan Pamenwas Polda Bali menyampaikan bahwa agar bhabinkamtibmas tetap bersinergi dengan Babinsa bekerjasama dengan unsur aparat desa Dinas dan adat untuk selalu memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

"Jangan sampai ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini bukan saatnya lagi kita bersenda gurau dengan virus Corona yang membayakan itu, Tindak tegas para pelanggar prokes, "tegas Kapolres Tabanan. 

(Arifin/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Tabanan.

TerPopuler