Pada Saat Mau Kabur, Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko

Monday, February 22, 2021, 11:41 WIB
Oleh Redaksi



SNIPERS.NEWS | Rohil - Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 15:00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar Jalan SGB Ujung RT.006 RW.003 Kep. Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, Riau yang diketahui memiliki nama panggilan Iwan.


Sekira pukul 17:00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko menemukan rumah sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat, dan langsung mendatangi rumah tersebut.


Melihat kedatangan Tim Opsnal Polsek Bangko, seorang laki-laki melarikan diri melalui pintu belakang menuju ke semak-semak yang ada di belakang rumah tersebut.


Melihat hal itu Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengejar dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut, yang mana dirinya mengaku bernama Miswanto alias Iwan.


Dan dari semak-semak tempatnya diamankan, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna biru terong yang mana dompet tersebut diakuinya  (Miswanto-red) alias Iwan adalah miliknya.


Setelah dompet tersebut dibuka, didapati 3 (tiga) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant warna silver kombinasi hitam, 1 (satu) buah sendok berbahan plastik, 4 (empat) buah plastik bening klip merah kosong.


Lalu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dan ditemukan 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, dari kantong celana depan dan di kantong celana belakang tersangka ditemukan satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H., saat di konfirmasi menjelaskan, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dirinya mengakui telah memperoleh narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut dari seorang temannya yang dikenalnya bernama Ongku (DPO) yang beralamat di Jalan Jambu Kep. Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.*


( Milan )


Sumber : Humas

TerPopuler