Paslon Nomor 2 H. Suyatno - Drs. H. Jamiludin Resmi Mencabut Gugatannya di MK

Kamis, 04 Februari 2021, 18:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Tepatnya, pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 12.00 Wib, gugatan masalah Pilkada Rokan Hilir (Rohil) di Mahkamah Konsitusi (MK), paslon Nomor urut 2 H. Suyatno - Drs. H. Jamiluddin resmi mencabut gugatannya. 

Berdasarkan itu, paslon nomor urut 4 Afrizal Sintong - H. Sulaiman mengucapkan Banyak banyak terima kasih atas dicabutnya gugatan tersebut. 

"Kami mengucapkan terima kasih," kata Afrizal Sintong melalui HP pribadinya.

Afrizal mengajak paslon nomor urut 2 H. Suyatno dan Drs. H. Jamiluddin untuk bisa ikut bersama dengan pihaknya menangani dan membangun arah Rokan Hilir ( Rohil ) untuk bisa lebih baik kedepannya. 

"Tentunya dengan bersama, kita akan lebih bisa menjalankan program, pembangunan untuk Negeri Seribu Kubah yang kita cintai ini," ungkap Afrizal.

Terpisah, Kuasa Hukum Afrizal Sintong - H. Sulaiman dari Law Office Sartono, S.H., M.H., serta Karli Siregar, S.H., ketika dikonfirmasi membenarkan terkait telah dicabutnya gugatan itu oleh paslon nomor 2 tersebut. 

"Ya, memang benar, namun demikian tetap diputuskan pada putusan sela pada tanggal 15 - 16 Februari 2021 ini," ujar Sartono, yang katanya masih berada di MK Jakarta sana.

Sartono juga mengucapkan terima kasih kepada lapisan masyarakat Rohil yang terus memberikan dukungan doa, untuk Afrizal Sintong dan H.Sulaiman. 

"Semoga kita semua bisa membantu Pak Afrizal Sintong dan Pak H. Sulaiman membawa Rohil lebih baik kedepannya," harap Sartono.*

( Milan )

TerPopuler