Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rapat Sosialisasi

Wednesday, February 17, 2021, 20:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Belawan - Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) dalam rangka percepatan penanganan  Covid-19, Polres Pelabuhan Belawan menggelar rapat sosialisasi bersama personil Polres dan jajaran, Rabu (17/2/2021) pagi.

Rapat yang digelar diruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd R. Dayan, S.H., M.H., diwakili Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra, S.H., M.Si.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kabag Sumda Polres Pelabuhan Belawan Kompol Waskita S Sembiring, S.I.K., bersama dengan para PJU dan personil.

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, selain penerapan peraturan pemerintah tersebut, Polri juga dianggap perlu ikut serta melakukan sosialisasi dan penerapannya kepada masyarakat, terutama peraturan yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan berkoordinasi kepada Kepala Gugus Tugas Covid-19 bersama Kepala Daerah, atas dasar hukum Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Dengan diterbitkannya PP tersebut, diminta kepada para Kepala Daerah untuk tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi, dan membuat kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor UU dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah Covid-19," terang mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu.  

Lebih lanjut Waka Polres Pelabuhan Belawan memaparkan beberapa poin terkait sosialisasi PP No. 21 tahun 2021, diantaranya penjelasan tentang PSBB dalam percepatan penanganan Covid-19, berikutnya penjelasan tentang penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak,Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).

Selanjutnya penjelasan tentang pemberian vaksin guna mencegah penyebaran virus Corona, penjelasan tentang gejala penderita terkena virus Corona. 

Apabila ada diantara kita yang mengalami gejala virus Corona seperti demam, hilangnya penciuman agar segera dilakukan test swab ke rumah sakit.*

(Biro M.U/Tim)

TerPopuler