Polsek Toili Kembali Gerebek Penjual Miras Cap Tikus

Sabtu, 27 Februari 2021, 15:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Aparat Kepolisian dari Polsek Toili kembali menggerebek sebuah rumah seorang warga di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Jumat malam (26/2/2021), yang diduga menjual miras jenis cap tikus. Dari penggerebekan itu polisi menyita minuman beralkohol.

“Kita mendapatkan informasi bahwa rumah ini sering menjual miras jenis Cap tikus,” ucap Kapolsek Toili AKP Candra, S.H.

Atas laporan warga, Polisi kemudian langsung menggeledah rumah milik IRT berinisial KN (25). Hasilnya ditemukan belasan kantong cap tikus, yang siap diedarkan dengan ukuran 1 liter.

“Barang bukti yang kita temukan berupa 15 kantong cap tikus dan dua jerigen kosong bekas penyimpanan cap tikus,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Di rumah itu juga, aparat kepolisian tidak hanya menemukan miras cap tikus, tetapi juga di samping rumah pelaku ditemukan sebuah arena yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.

“Di samping rumahnya kita temukan sebuah karpet ukuran 2 meter persegi, yang digelar dengan dikelilingi pembatas dari kain, tingginya sekitar 40 cm,” terang AKP Candra.

Petugas kemudian langsung membawa barang bukti bersama pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Candra.*

(Yudi) 

Sumber : Humas Polres Banggai 

TerPopuler