Tabrak Truck Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Thursday, February 4, 2021, 01:27 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Komang Gede Suartawan (36) warga Jalan Jalak Putih No. 31 Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali tewas di lokasi kejadian, setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya menabrak truck yang parkir di pinggir jalan. 

Laka lantas antara sepeda motor Honda Beat DK 4882 GB dengan Truck Mitsubishi Nopol DK 9496 UN ini terjadi di Jalan Wagimin jurusan Kediri - Tabanan, Banjar Jagasatru Desa/Kecamatan Kediri, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian, Selasa (2/2/2021).

Saat dihubungi awak Media Snipers.news, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, S.I.K., M.H.  membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, telah terjadi tabrakan antara pengendara sepeda motor dengan truck parkir pada hari Selasa (2/2/2021) sekira pukul 19.45 Wita," ujar Kasubbag Humas Polres Tabanan.

Kejadian tersebut berawal dari Truck Mitsubishi DK 9694 UN yang dikemudikan Komang Gede Mertayasa (34) warga Jalan Banjar Pulau Samosir, Lingkungan Bayuasri, Desa Penarukan, Kecamatan Buleleng Kabupaten Singaraja ini parkir dengan menggunakan badan jalan. 


Tampak di lokasi, posisi kepala kendaraan menghadap ke timur dengan tidak menyalakan hazard dan tidak memasang segitiga pengaman, serta kendaraan pada saat diparkirkan ditinggal oleh pengemudinya. 

Kemudian pada saat bersamaan, muncul sepeda motor Honda Beat yang dikendarai I Gede Suartawan yang datang dari arah barat mengarah ke Kediri, dengan membonceng seorang wanita bernama Ni Made Ayu Sulasmi. 

Karena jalan di lokasi kejadian cukup gelap dan tidak ada lampu penerangan, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang samping kanan kendaraan truck yang parkir menggunakan badan jalan.

"Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat Komang Gede Suartawan (36), yang beralamat di Jalan Jalak Putih No. 31 Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan mengalami luka parah pada bagian kepala. Dari telinga, mulut dan hidung juga mengeluarkan darah dan meninggal di TKP," pungkasnya.

Sedangkan Ni Made Ayu Sulasmini (26), yakni penumpang sepeda motor tersebut, warga Jalan Perkutut No.15 Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan mengalami sakit pada tangan kanan, dan dalam kondisi sadar, serta sudah di rawat di RSU Tabanan.

"Untuk penumpang sepeda motor tersebut hanya luka ringan dan sudah dalam perawatan RSU Tabanan. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)," tutup Kasubbag Humas Polres Tabanan.*

(Arifin)

TerPopuler