Tegakkan Hukum Prokes, Polres Tapsel Gelar Razia Yustisi

Rabu, 03 Februari 2021, 00:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) rutin menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020.

Sebelumnya pelaksanaan operasi yustisi, personil Polres Tapsel dan unsur lainnya seperti Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tapsel mengawalinya dengan melakukan apel konsolidasi di Halaman Mapolres Tapsel, dengan di pimpin Pawas Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Daulat M. Zein Harahap, Selasa (02/02/2021). 

"Kepada semua personil yang terlibat di lapangan agar bersikap humanis, yakni 3S (Senyum, Sapa dan Salam). Tetap jaga keselamatan masing-masing," ucap Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., melalui AKP Daulat saat memberikan arahan. 

Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada pukul 09.00 wib ini bertempat di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Madina Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. 

Pada giat kali ini diikuti oleh Kasubbag Binops Bagops Polres Tapanuli Selatan Iptu R. Triharjanto, S.H., Kasiwas Iptu Padang Bulan Harahap, Kanit Intel Satpol PP Muhammad Ridoan Dalimunthe, serta pengawalan dari Personil Polres Tapsel sebanyak 8 orang, Satpol PP 3 orang, dan Personil Dishub Kabupaten Tapsel sebanyak 2 orang.


AKP Daulat M. Zein Harahap memimpin apel keberangkatan personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Mapolres Tapanuli Selatan.

Sedangkan Iptu R. Triharjantio, S.H. dan Iptu Padang Bulan Harahap bersama Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Madina, tepatnya di Kelurahan Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel. 

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, diantaranya para pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi yang dilakukan di 6 titik tersebut berhasil mencapai 190 giat, antara lain memberikan teguran lisan sebanyak 100 giat dan teguran tertulis 90 giat. 

Dalam operasi tersebut, selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus lakukan himbauan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di masa Pandemi Covid - 19.

Giat ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.*

(Iwan) 

TerPopuler