Tingkatkan Disiplin Penerapan Prokes, Dandim Bersama Kapolres, Dan Kasatpol PP Karangasem Pimpin kegiatan Operasi Yustisi

Tuesday, February 2, 2021, 05:29 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kab.Karangasem petugas Tim yustisi gabungan berjumlah 38 orang yang terdiri dari Satpol PP, Anggota Kodim 1623/Karangasem dan Anggota Polres Karangasem menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol Kesehatan di jalan Sudirman amlapura, Kec/Kabupaten Karangasem, dan di jalan veteran jalur 11 amlapura pada, Senin malam (01/02/21)

Dalam Kegiatan Operasi yustisi gabungan kali ini di pimpin langsung Dandim 1623/Karangasem letkol Inf Bima Santosa, bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, SIK.,M.,M.,Tr, dan Kastpol PP Karangasem I Wayan Sutapa, dan benar saja Dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 14 orang warga yang melanggar protokol kesehatan, diantaranya 1 orang tidak memakai masker, dan 13 orang memakai masker tidak dengan benar, dan atas pelanggaran prokes tersebut 1 orang dikenakan sangsi denda uang, 2 orang di kenakan sangsi penundaan Administrasi, dan 11 orang di berikan sangsi pembinaan.

Komandan Kodim (Dandim) 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa menyampaikan "Operasi yustisi gabungan ini sebagai tindak lanjut dalam penerapan Pergub No.46 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 dalam rangka penertiban pengawasan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kab.Karangasem dan tentunya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sangsi" tuturnya.

"Malam ini kita bersama Kapolres dan Kasatpol PP sengaja melaksanakan patroli Operasi Yustisi gabungan di Wilayah Kab.Karangasem, dalam rangka memberikan edukasi dan kesadaran pentingnya menggunakan masker, serta sekaligus melaksanakan penertiban dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dan sangat di sayangkan dalam kegiatan operasi yustisi malam ini masih di temukan beberapa Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tentunya hal ini akan kita koordinasikan dengan steck holder terkait serta mejadikan bahan evaluasi kedepan dalam menangani penyebaran covid 19 di Wilayah Kab.Karangasem" pungkasnya.


"Kodim 1623/Karangasem bersama Polres Karangasem akan terus mendukung penuh pelaksanaan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab.Karangasem, dan harapan kami dengan di laksanakanya kegiatan Operasi Yustusi gabungan ini dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah sehingga kedepan tidak ada lagi Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, serta  pandemi covid 19 ini segera berlalu" harapnya.

(Iskandar/Agung DP)
Sumber : Kodim Karangasem.

TerPopuler