SNIPERS.NEWS | Klungkung - Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., blusukan ke para pekerja Serabuatan. Di Wilayah Dawan Wakapolres didampingi Kabag dan Kasat turun menyosialisasikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19.
meskipun ada warga yang masih belum sadar,” kata Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.. Petugas gabungan Polri dan instansi terkait lainnya, tidak pernah bosan melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), termasuk penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang disiplin prokes.
Polres Klungkung mendukung penegakan hukum yang dilakukan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan 5M. “Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Klungkung di damping Kapolsek dawan dan beberapa Personil Polres Klungkung juga membagikan Masker pada masyarakat yang sedang beraktifitas di jalan Baypas kusamba dan warung makan yang ada di pesisir Pantai Kusamba.
(Agung DP)
Sumber : Humas Polres Klungkung.