Bupati Adirozal Terkesan Membiarkan Pungli di Kabupaten Kerinci Dalam Ajang Pilkades

Wednesday, March 17, 2021, 21:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Kerinci - Pemilihan Kepala Desa 153, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, akan digelar dalam waktu dekat, yakni pada 6 April 2021 mendatang, namun hal ini masih menimbulkan masalah.


Hal ini diduga sebagian Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) memungut biaya pemilihan itu kepada para calon, tanpa dasar atau legal  standing yang jelas.


Pungutan tersebut juga bervariasi, yakni mulai dari 5 sampai dengan belasan juta rupiah dengan berbentuk sumbangan, namun kebijakan itu ditentang sebagian calon Kepala Desa.


Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, tentang perubahan Perbub No 12 tahun 2016, tentang pemilihan dan pemberian Kepala Desa, yang menyebutkan biaya pemilihan Kepala Desa itu ditanggung dalam anggaran dana APBD Kabupaten/Kota.


Lebih parahnya lagi, ada pula panitia yang mengancam akan mendiskualifikasi calon yang tidak mau membayar, bahkan ada calon yang di duga sengaja dibatalkan oleh panitia pemilihan Kepala Desa.


Hal itu disampaikan oleh beberapa calon Kepala Desa, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, baru baru ini saat di wawancarai awak media ini.


"Dengan sangat berat hati kami membayar uang dengan alasan menyumbang, yang lebih menyakitkan lagi, ada calon yang nomor urutnya sudah dikeluarkan, dengan alasan tidak mau membayar sumbangan maka dia digagalkan oleh panitia pelaksanaan pemilihan Kepala Desa," ungkapnya.


Apakah pemungutan biaya pemilihan Kepala Desa kepada calon menyalahi Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa?. Pada pasal 34 ayat No 6 disebutkan, biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota.


Dalam hal ini, masyarakat minta Bupati Kerinci Adirozal untuk turun tangan langsung, menghentikan tindakan pungli yang meresahkan masyarakat, jangan hanya diam dan berpangku tangan membiarkan hal yang tak terpuji itu, seolah tidak tahu dengan adanya pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kerinci.*


(Harman)

TerPopuler