Dandim Tabanan : Babinsa Terus Awasi PPKM Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan di Wilayahnya

Wednesday, March 24, 2021, 17:33 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro berbasis Desa/Kelurahan menjadi salah satu fokus perhatian dari Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto dalam Upaya bersama Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tabanan dikaitkan dengan Instruksi Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2021 memperpanjang kembali PPKM berskala mikro berbasis Desa/Kelurahana Tahap IV mulai 23 maret hingga 5 April mendatang.

"Dandim 1619/Tabanan dalam rilisnya di Makodim rabu (24/3/2021) mengatakan bahwa menyikapi hal tersebut pihaknya tidak henti-hentinya telah mengarahkan para aparat teritorial di jajarannya yang bertugas dilapangan yaitu para Danramil dan Babinsa agar terus mengawasi pelaksanaan PPKM berskala mikro berbasis Desa/Kelurahan tersebut, PPKM mikro dinilai efektif oleh Pemerintah menekan penyebaran Covid-19 sehingga peran Desa dalam PPKM ini menjadi ujung tombak terhadap pelaksanaannya  dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat hingga ke tingkat banjar dengan menekankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta ditambah lagi dengan meningkatkan imun, membatasi mobilitas dan mematuhi aturan", terangnya.


"Para Danramil dan Babinsa sudah kita arahkan agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM di Wilayahnya masing-masing termasuk pelaksanaan 3 T yaitu testing, tracing dan treatment termasuk penyaluran bantuan logistik terhadap warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri sehingga tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapat perhatian dalam penanganan Covid-19 ini", ucap Dandim.

"Kami dari Kodim 1619/Tabanan juga secara terus menerus bersama Instansi terkait Kepolisian dan aparat pemerintah daerah menggelar operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020 dengan menindak tegas para pelanggar dan memberikan pembinaan bagi masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan hingga menjatuhkan sanksi denda yang kita kedepankan aparat Satpol PP Tabanan", lanjutnya.


Sebagai Upaya Humanis kita juga secara berlanjut membagikan masker, hand sanitizer dan juga bantuan sembako kepada warga masyarakat yang melaksanakan isolasi secara mandiri, pada intinya kita di Tabanan secara terkoordinasi telah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Tabanan di masa pandemi ini agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kami Kodim 1619/Tabanan bersama jajaran di wilayah akan secara terus menerus dan semaksimal mungkin melaksanakan pengawasan PPKM berskala mikro berbasis desa/kelurahan ini bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing Desa dan juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program pemerintah ini sebagai upaya bersama penanggulangan Covid-19", tandasnya.

(Agung DP/Iskandar)
Sumber : Kodim Tabanan.
.

TerPopuler