Disiplinkan Prokes, Polsek Parangloe Laksanakan Operasi Yustisi

Sunday, March 28, 2021, 02:34 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Untuk memutus mata rantai Covid-19, jajaran Personil Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan  di Jalan Poros Malino Km 40 Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/03/2021). 

Kegiatan operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib, dengan menyasar para pengendara kendaraan bermotor serta pengendara mobil yang tidak menggunakan masker, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid-19.

Terjaring beberapa warga tidak menggunakan masker, kemudian diberikan sanksi sosial berupa puhs up serta diperingatkan secaŕa lisan, agar tidak mengulangi kembali dan wajib menggunakan masker.

Kapolsek Pàrangloe AKP Kasmwati, S.Sos., M.H., saat ditemui mengatakan, "operasi yustisi penegakan Prokes secara intens digelar di wilayah Kecamatan Parangloe, dan diharapkan kepada masyarakat patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," terang AKP Kasmawati.*
 
(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler