Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan 2 Kapal Ikan Asing

Sunday, March 21, 2021, 15:28 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Dit Polairud Polda Kepri dan Komandan Kapal Korpolairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001 berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (18/3/2021).


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. menjelaskan, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 07.45 Wib, KP. Bisma - 8001 pada saat melaksanakan patroli perairan Laut Natuna Utara telah mendeteksi 2 buah Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yg akan melakukan Penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.


Kemudian pukul 08.55 Wib, pada posisi 06° 41 770' LU - 109° 21 326' BT / Perairan Laut Natuna Utara Tim langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Kapal bernama DUC LOI 6 / BL 93333 TS, dengan 1 nahkoda berinisial NNS, dan 11 anak buah kapal warga negara Vietnam.


Selanjutnya pada pukul 09.10 Wib pada posisi 06° 41 848 LU - 109°.21.266' BT / Perairan Laut Natuna Utara Tim kembali melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Kapal bernama BV 4419 TS, dengan 1 nahkoda berinisial THD dan 31 anak buah kapal warga negara Vietnam.


"Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 buah kapal ikan asing berbendera negara Vietnam bernama DUC LOI 6 / BL 93333 TS, dan 1 buah kapal ikan asing berbendera negara Vietnam bernama BV 4419 TS," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.


Selanjutnya barang bukti beserta nahkoda dan anak buah kapal dilakukan pengawalan menuju Batam untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.


Kedua kapal asing tersebut diduga melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.*


(Rianto)


Sumber : Humas Polda Kepri

TerPopuler