Epza Berikan Pemahaman Keadvokatan Ke Mahasiswa UINSU Langsung Dipersidangan

Thursday, March 25, 2021, 09:54 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Tiga Mahasiswa UINSU kembali dibawa oleh Eka Putra Zakran, S.H. untuk menghadiri persidangan Khairi Amri (KA) dan Wahyu Rasasi Putri (WRP), Ketua dan Anggota KAMI Medan, guna memberikan langsung pemahaman kerja keadvokatan. 

Di dalam persidangan tersebut, memiliki agenda mendengarkan keterangan Ahli di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu 24/03/2021.

Adapun ketiga saksi ahli tersebut didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), diantaranya Herman Fransiskus (Ahli Digital Forensik) dari Mabes Polri, Muhammad Fadly Syahputra (Ahli IT) dari USU dan Andika Dutha Bachari (Ahli Bahasa) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Eka Putra Zakran, S.H., atau akrab disapa Epza, yang juga merupakan Pimpinan Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) menjelaskan, bahwa ketiga mahasiswa UINSU yang magang dikantornya yang beralamat di Jalan Madio Utomo No.1D Medan itu sengaja dibawa ke PN Medan dalam rangka mengenalkan lebih jauh tentang dunia peradilan dan sekaligus memberi dukungan moril terhadap KA dan WRS selaku Tersangka dalam kasus demo menolak disahkannya UU Omnibus Law setahun yang lalu.

"Sengaja saya bawa ketiga mahasiswa UINSU ini ke PN Medan, agar mereka lebih mengenal dan paham tentang beracara di Pengadilan dan juga sekaligus memberi dukungan moril kepada para Tersangka Kasus IT, baik itu untuk KA maupun WRP. Kebetulan saya dan kawan-kawan dari Pengacara KAUM sebagai Penasehat Hukumnya," tutup Epza.

Yusriyah Darma Sitanggang, mewakili ketiga temannya menyampaikan, mereka merasa senang dapat mengikuti Magang di Kantor Hukum Epza. Selain dapat ilmu Kepengacaraan, mereka juga dapat melihat langsung proses persidangan di PN Medan ini. 

"Ya, dikit-dikit mulai paham juga lah kami tentang dunia beracara Advokat di pengadilan ini. Kemarin-kemarin pun kami dibawa mengikuti pendampingan perkara, sekaligus melihat bagaimana proses penyidikan di Polsek Percut Sei tuan," ungkap Yusriyah. 

Dirinya menambahkan, "harapannya, selain mengikuti sidang di PN Medan, kami juga ingin praktik lapangan di Pengadilan Agama Medan, sebab ada tugas lagi dari Kampus untuk praktik di pengadilan Agama,* jelas Yusriyah kembali.*

(Hendra)

TerPopuler