Kasat Lantas Polres Tapsel Kembali Gelar Operasi Yustisi

Tuesday, March 2, 2021, 16:37 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggelar operasi yustisi, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Terkait hal itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Pawas Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zaenal Muhlisin melaksanakan operasi tersebut di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Selasa (02/3/2021).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sipirok Desa Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain Kasat Lantas, giat ini juga dihadiri oleh KBO Sat Lantas Iptu Irwan Sastra Dinata, Kanit IV Sat Reskrim Ipda Siryanto, Kanit I Sat Reskrim Ipda D. Sidauruk, KBO Sat Res Narkoba Ipda Ahmad Juli Nasution. 

Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini adalah, sebanyak 7 orang dari personil Polres Padangsidimpuan, personil Satpol PP sebanyak 4 orang, personil Dishub sebanyak 2 orang dan Personil BPBD sebanyak 2 orang.

Sebelum dimulainya operasi yustisi, para personil gabungan melaksanakan Apek Keberangkatan, yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zaenal Muhlisin.

Kemudian, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan himbauan Prokes sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang berada di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Memberi himbauan Protokol Kesehatan bagi warga agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19.*

(Iwan) 

TerPopuler