Ketua DPRD Kota Bogor Setujui Ranperda Disabilitas Menjadi UU Daerah

Sunday, March 14, 2021, 00:59 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bogor - Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tentang Tatib Rancangan Undang-Undang tentang pembacaan dan usulan perubahan yang disahkan pada hari Jumat pukul 18:30 Wib turut dihadiri oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim, Kapolres Bogor Kombes Susatyo Purnomo dan jajaran Pansus DPRD diruang sidang. 

Panitia khusus membahas pengawasan hari ini memberikan pandangan-pandangannya yang dibacakan oleh peserta pansus diruang paripurna DPRD Bogor. 

Para peserta pansus mengemukakan poin-poin yang menjamin upaya penghormatan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang Disabilitas.

Mengutip penggalan usulan tersebut beberapa tahun lalu, yakni mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.

Selain itu, tujuan Ranperda ini untuk melindungi penyandang Disabilitas dari eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Di sisi lain, juga memastikan pelaksanaan upaya penghormatan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Seraya Pansus Edi Dharmawangsa mengatakan, pengawasan pansus menyetujui dari usulan tersebut dijadikan rancangan undang-undang Ranperda Disabilitas menjadi Undang-Undang tetap. 

Menghadirkan dan melaksanakan tugas hasil kerja pansus dalam kurun waktu tahun sebelumnya. Rapat pansus membacakan didalam persidangan yang dikemukakan membuahkan hasil dan kesepakatan untuk riset dan membantu meningkatkan. 

"Pandangan-pandangan Ketua Pansus dalam pembacaan diruang sidang memberikan masukan dari lapisan masyarakat luas, yang mendukung penuh para peserta Pansus," ujar Edi Dharmawangsa. 

Edi Dharmawangsa juga membacakan pandangan pandangan di dalam pengawasan anggaran Covid-19 yang kesediaan kalanya secara transparan dan akuntabel. 

"Dalam laporan pertanggung jawabannya harus dibuatkan berita acara secara rinci dan jelas," ujar peserta Pansus DPRD Bogor. 

Peninjauan ini adalah khusus yang berwenang  dan tenaganya di ruang Ibukota Bogor. Dalam pandangan ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor dengan akhir semester menyetujui disabilitas menjadi Ranperda. 

Edi Darmawangsa membacakan Ranperda stabilitasi Kota Bogor. Ranperda dapat disetujui menjadi Perda, menyepakati dengan seksama semua Fraksi di ruang sidang paripurna, dengan disaksikan awak media dan jajaran Pemkot Kota Bogor.*

(Muhaidir Romadhon)

TerPopuler