Miliki Ganja, SBT Digelandang ke Jeruji Besi

Saturday, March 27, 2021, 03:50 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan, sebelum mengamankan pelaku, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Moh. Yamin Gang Budi Luhur Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ada transaksi Narkotika jenis ganja yang dilakukan pelaku, Jum'at (26/3).

Dengan Olah Kejadian Perkara, Personil Sat Resnarkoba Polres Sidimpuan turun mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Moh. Yamin Gang Budi Luhur Kelurahan Wek III Kecamatan Psp Utara Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/3/2021)
sekira pukul 12.00 Wib.

Pelaku berinisial SBT alias Bere-bere (60), warga Jalan Moh. Yamin Gang Budi Luhur Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. 

Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti 11 ampul / bungkus daun ganja kering seberat 22,13 gram, dan satu buah kemeja loreng salah satu OKP.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 ampul / bungkus narkotika jenis ganja, kemudian pelaku di giring petugas menuju rumah pelaku. Dan dikantong baju kemeja loreng yang tergantung di dapur rumah pelaku, petugas kembali menemukan 7 ampul serta bungkus narkotika jenis ganja.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adakah milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, S.H., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, S.E., M.M. membenarkan diamankannya seorang pria diduga pelaku penyalahguna narkoba.

"Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Pelaku masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan," ujar Kasat.*

(Iwan) 

TerPopuler