Miliki Sabu, Dua Pria Pengangguran Asal Kabupaten Batu Bara Diringkus Polisi

Thursday, March 4, 2021, 01:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - An (26) dan MRS (26), dua pria pengangguran yang tinggal di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun.

Keduanya ditangkap dipinggir Jalan lintas Perdagangan-Limapuluh, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (3/3/2021) dini hari sekira pukul 02.00 Wib karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (3/3/2021) siang mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten. 

Informasi yang masuk melalui Aplikasi Horas Paten tersebut menyatakan, bahwa di daerah Perdagangan-Limapuluh, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Selanjutnya, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono memerintahkan Kanit Idik II Ipda Rudi Hartono melakukan penyelidikan. 

Lalu pada hari Rabu (3/3/2021) dini hari sekira pukul 02.00 Wib, Ipda Rudi Hartono bersama Tim Opsnal meringkus kedua pelaku saat berdiri di pinggir Jalan Lintas Perdagangan-Limapuluh dengan gerak-geriknya mencurigakan.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan, yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat kotor atau bruto 0,20 gram yang baru dibuang dengan tangan kanannya.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengaku sabu itu milik mereka, yang baru dibeli dari seorang laki-laki di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. 

Dengan adanya pengakuan dari kedua pelaku tersebut, kemudian keduanya dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Simalungun.

"Hingga saat ini kedua pelaku, An dan MRS sudah diamankan, guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.*

(PN)

TerPopuler